kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.254   -54,00   -0,33%
  • IDX 7.057   -8,46   -0,12%
  • KOMPAS100 1.055   -0,65   -0,06%
  • LQ45 828   -2,28   -0,27%
  • ISSI 215   0,07   0,03%
  • IDX30 424   -0,68   -0,16%
  • IDXHIDIV20 513   0,21   0,04%
  • IDX80 120   -0,17   -0,14%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 142   0,12   0,08%

Dugaan kartel, KPPU mulai panggil perbankan bulan ini


Kamis, 10 Maret 2011 / 16:12 WIB
Dugaan kartel, KPPU mulai panggil perbankan bulan ini
ILUSTRASI. Kemitraan gerai makanan ringan?martabak


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai memanggil industri perbankan bulan ini. Pemanggilan terkait dengan penyelidikan dugaan praktek kartel industri perbankan dalam menentukan bunga kredit.

KPPU akan meminta keterangan setiap bank dalam proses pengambilan keputusan penetapan bunga bank. “Tak hanya bank tertentu yang akan dipanggil, melainkan semua bank yang melakukan bisnis di Indonesia,” ujar Ketua KPPU, M Nawir Messi, hari ini kepada Kontan (10/3).

Secara umum, ada empat pilar yang menjadi fokus KPPU. Pertama, kegiatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Kedua, industri pasar tinggi karena rawan penyelewengan. Ketiga, industri yang sensitif dalam artian jika terdapat perubahan sedikit maka harga akan bergejolak tinggi. Keempat adalah infrastruktur dan layanan publik.

"Industri perbankan masuk pilar kedua," kata Nawir. Menurutnya, penerapan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) akhir bulan ini belum akan membuat persaingan antar bank lebih sehat. "Kami akan bergerak pararel dengan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan bank melaporkan SBDK," kata Nawir.

Sebelumnya, KPPU sudah membentuk tim penyelidik dan akan bekerja selama tiga bulan mendatang. "Kalau kami menemukan bukti, akan disampaikan ke BI dan menjadi rekomendasi penentuan kebijakan BI," jelas Nawir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×