Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Penyaluran kredit baru perbankan pada kuartal I-2026 tetap tumbuh, meski melambat dibandingkan periode sebelumnya. Kondisi ini sejalan dengan pola historis awal tahun yang cenderung moderat.
Dikutip dari Survei Perbankan yang dilakukan Bank Indonesia, Saldo Bersih Tertimbang (SBT) penyaluran kredit baru pada kuartal I-2026 sebesar 38,74%. Angka ini lebih rendah dibandingkan kuartal IV-2025 yang mencapai 88,92%.
Berdasarkan jenis penggunaan, pertumbuhan kredit baru terutama ditopang oleh kredit konsumsi dengan SBT sebesar 51,97%. Sementara itu, kredit investasi dan kredit modal kerja masing-masing mencatat SBT 37,33% dan 36,40%, meski mengalami perlambatan.
Baca Juga: Kredit Diproyeksi Ngebut di Kuartal II-2026, Bank Mulai Longgarkan Penyaluran
Peningkatan kredit konsumsi didorong oleh naiknya permintaan pada kredit multiguna (SBT 51,90%), kredit tanpa agunan (KTA) sebesar 37,23%, serta kredit kendaraan bermotor (KKB) sebesar 13,38%.
Di sisi lain, pertumbuhan pada produk kartu kredit dan kredit pemilikan rumah/apartemen (KPR/KPA) terindikasi melambat, dengan masing-masing SBT sebesar 47,05% dan 42,33%.
Secara sektoral, penyaluran kredit baru tercatat meningkat pada sektor real estate, usaha persewaan, dan jasa perusahaan dengan SBT sebesar 56,70%. Selain itu, sektor jasa pendidikan juga menunjukkan pertumbuhan dengan SBT 42,62%.
Namun, beberapa sektor mengalami perlambatan, antara lain sektor perantara keuangan (SBT 52,32%), industri pengolahan (SBT 50,31%), serta perdagangan besar dan eceran yang hanya mencatat SBT 19,42%.
Sejalan dengan perlambatan tersebut, perbankan juga cenderung memperketat standar penyaluran kredit. Hal ini tercermin dari Indeks Lending Standard (ILS) yang berada di level positif 0,15 pada kuartal I-2026, berbalik dari negatif 2,59 pada kuartal sebelumnya.
Pengetatan terutama terjadi pada kredit investasi, sementara standar untuk kredit modal kerja dan konsumsi relatif lebih longgar.
Baca Juga: Transaksi BNPL di LinkAkja Tumbuh 15% pada Kuartal I-2026
Beberapa aspek yang diperketat antara lain terkait jangka waktu kredit serta persyaratan administrasi. Dengan kondisi ini, perbankan diperkirakan akan tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit ke depan, sambil menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan kualitas aset di tengah dinamika ekonomi yang masih berkembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













