kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kredit Bermasalah Mulai Mengintai di Tengah Penurunan Restrukturisasi Kredit Covid-19


Selasa, 05 Juli 2022 / 06:19 WIB
Kredit Bermasalah Mulai Mengintai di Tengah Penurunan Restrukturisasi Kredit Covid-19
ILUSTRASI. Per Mei 2022, outstanding restrukturisasi kredit BNI turun


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Jumlah outstanding restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 perbankan semakin menurun seiring pemulihan ekonomi dalam negeri. Namun ternyata penurunan tersebut tidak seluruhnya karena debitur bangkit dan kembali normal melakukan kewajibannya membayar angsuran.

Mengingat, ada juga kredit yang semakin mengalami pemburukan sehingga bank menurunkan statusnya ke dalam kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding restrukturisasi Covid-19 per Mei 2022 mencapai Rp 596,25 triliun. Angka tersebut sudah turun Rp 10,14 triliun dari bulan sebelumnya. Sementara terhitung dari akhir 2021 lalu, angka tersebut sudah turun 67,24%. 

Adapun NPL perbankan di saat yang sama masih cukup terjaga.  Berdasarkan data OJK, NPL gross per Mei mencapai 3,04% dan NPL nett 0,85%. Secara gross, NPL tersebut memang mengalami kenaikan tipis dari akhir tahun lalu yang tercatat sebesar 3%, tetapi menurun secara net dari 0.88%. 

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) salah satu yang terus menorehkan penurunan restrukturisasi kredit. Per Mei, outstanding-nya sudah mencapai Rp 57 triliun. Itu turun sekitar Rp 15 triliun dari akhir tahun 2021 yang masih tercatat sebesar Rp 72,12 triliun. 

Baca Juga: Astra Financial Akuisisi 1,14 Juta Saham Bank Jasa Jakarta Senilai Rp 3,87 Triliun

David Pirzada Direktur Manajemen Resiko BNI mengatakan, Loan at Risk (LAR) perseroan terus mengalami perbaikan dan rasio semakin menurun yang sebagian besar disebabkan oleh penurunan restrukturisasi Covid-19. 

"Sebagian besar debitur restrukturisasi Covid-19 sudah dapat kembali menjadi normal. Hanya sekitar 1,5% yang memburuk menjadi NPL," kata David pada KONTAN, Jumat (1/7). 

Dia menambahkan, pihaknya terus berupaya membantu debitur-debitur tersebut dengan relaksasi sesuai kemampuan cash flow mereka. Berdasarkan asesmen berkala yang dilakukan perseroan, debitur restrukturisasi Covid-19 yang masih kategori beresiko tinggi saat ini hanya sekitar 3%. 

Untuk mengantisipasi resiko dari debitur yang masuk high risk tersebut, BNI telah melakukan pencadangan yang cukup sesuai dengan standar stage 2 ataupun stage 3, yakni di kisaran 20%-45%. 

Sementara nilai restrukturisasi Covid-19 PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sudah mencapai Rp 133,7 triliun. Itu berkurang Rp 10,5 triliun dari posisi Maret dan turun Rp 23,23 triliun dari akhir tahun lalu.

Baca Juga: Trikomsel Oke (TRIO) Sebut Kreditnya Telah Dihapusbukukan oleh BCA

Agus Sudiarto Direktur Manajemen Resiko BRI mengatakan, sebagian besar sumber penurunan ini berasal dari pembayaran cicilan pokok terutama di segmen mikro. 

Dari total akumulasi kredit terdampak Covid-19 yang sudah direstrukturisasi BRI yakni sebesar Rp 250,2 triliun, kredit yang akhirnya mengalami pemburukan dan jadi NPL mencapai Rp 10,7 triliun hingga akhir Mei 2022. 

Agus merinci, sebagian besar kredit yang mengalami pemburukan itu berasal dari sektor perdagangan dan pelaku usaha jasa makanan dan minuman. 

Agar nasabah kembali bangkit dari kondisi penurunan usaha saat ini, lanjut Agus, BRI masih memberi perpanjangan restrukturisasi kepada debitur yang masih berjalan usahanya. Namun, secara cash flow, debitur tersebut masih belum kembali ke kondisi sebelum covid-19, terutama yang tergantung dengan sektor wisata. Sehingga nasabah masih menikmati kelonggaran pembayaran pokok pinjamannya.

 

"Untuk mengantisipasi resiko kredit, kami sudah mengalokasikan total CKPN yang sangat memadai dimana NPL Coverage lebih dari  250%.  Sementara rasio LAR Coverage total berada  pada lebih dari 41%," ungkap Agus. 

Adapun PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) telah mencatatkan penurunan outstanding restrukturisasi Covid-19 sebesar 5,9% dari akhir 2021 menjadi Rp 37,87 triliun pada Mei 2022. 

Menurut Elisabeth Novie Riswanti, Direktur Assets Management BTN, penurunan itu lebih dikarenakan debitur sudah kembali pulih dan sudah melakukan pembayaran secara rutin sesuai kewajibannya. 

Hingga Mei, kredit restrukturisasi Covid-19 yang bergeser dari status lancar ke NPL mencapai Rp 554 miliar, baik dari segmen konsumer, komersial, maupun UMKM.

BTN telah melakukan asesmen secara berkala terhadap debitur restrukturisasi tersebut sehingga perseroan bisa memetakan kemungkinan kredit yang akan bergeser ke NPL dan mengantisipasi risikonya dengan pembentukan pencadangan. 

Baca Juga: Ada Aksi Korporasi, Modal Inti Bank Resona Perdana Naik di Atas Rp 5 Triliun

Novie mengungkapkan, sekitar 4%-5% dari outstanding restrukturisasi Covid-19 masuk kategori high risk. Namun, BTN sudah mengalokasikan pencadangan Rp 3,3 triliun untuk mengantisipasi resiko jika jadi NPL. 

Ia bilang, evaluasi dan monitoring terhadap asesmen debitur maupun kecukupan pencadangannya akan terus dilakukan sampai dengan tahun 2023 sampai kebijakan restrukturisasi Covid-19 akan berakhir.

Sedangkan Bank Mandiri mencatat outstanding restrukturisasi sudah turun ke bawah Rp 60 triliun hingga Mei 2022. Namun, Siddik Badruddin Direktur Manajemen Resiko Bank Mandiri tidak merinci berapa yang sudah jatuh ke NPL menunggu paparan kinerja kuartal II. 

Namun berdasarkan laporan perseroan pada akhir 2021 lalu, angka tersebut sudah turun banyak. Per Desember tahun lalu, restrukturisasi Covid-19 Bank Mandiri secara bank only mencapai Rp 69,7 triliun dan secara konsolidasi Rp 88 triliun. 

Adapun per Maret 2022, restrukturisasi Covid-19 secara bank only mencapai Rp 67,7 triliun.  Sebanyak 2,45% sudah turun jadi NPL. 

Baru-baru ini, Bank Mandiri telah menetapkan kredit sindikasi yang diberikan kepada PT Titan Infra Energy anak usaha dari Titan Group ke dalam status NPL.

Bank Mandiri bersama dengan Bank CIMN Niaga, dan Credit Suisse Singapura memberikan kredit sindikasi sebesar US$ 450 juta kepada perusahaan tersebut pada 28 Agustus 2018 untuk untuk pembangunan jalan tol (hauling road) sebagai akses dari tambang perusahaan ke pelabuhan. 

Kasus kredit macet itu saat ini sedang mengalami sengkarut. Bank Mandiri telah melaporkan Titan Infra Energy dan anak perusahaan ke kepolisian berkaitan dengan dugaan tindak pidana. 

Bank BJB juga mencatat penurunan outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 sejalan dengan berlanjutnya pemulihan ekonomi. Outstanding restrukturisasi kredit Bank BJB maupun secara industri pun sudah menurun sejalan dengan pulihnya ekonomi. 

Yuddy Renaldi Direktur Utama Bank BJB mengatakan, puncak restrukturisasi kredit yg dilakukan akibat dampak pandemi mencapai 3% dari total kredit perseroan pada tahun 2021. Sementara saat ini sudah turun menjadi sekitar 1,5% dari total kredit. 

"Memang tidak semua debitur berhasil pulih dan kembali memiliki kemampuan bayar sehingga jatuh menjadi NPL, namun nilainya sangat kecil yaitu sekitar 2,7% dari outstanding restrukturisasi tersebut. Tetapi pencadangan  yang cukup memadai sudah dilakukan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×