kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kredit Macet Fintech Lending Berpotensi Naik Saat Ramadan, Ini Kata Pengamat


Jumat, 08 Maret 2024 / 08:07 WIB
Kredit Macet Fintech Lending Berpotensi Naik Saat Ramadan, Ini Kata Pengamat
ILUSTRASI. Celios memperkirakan penyaluran pendanaan fintech P2P lending akan naik pada momen Ramadan.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (Celios) memperkirakan penyaluran pendanaan fintech peer to peer (P2P) lending akan naik pada momen Ramadan. Hal tersebut patut diwaspadai karena berpotensi meningkatkan angka kredit macet jika tak diantisipasi dengan baik.

Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda mengatakan platform fintech lending harus memiliki sistem credit scoring yang ketat agar kenaikan penyaluran pendanaan tidak diiringi dengan kenaikan angka kredit macet.

Menurut Nailul, penerapan sistem credit scoring yang ketat bisa juga menggunakan data tambahan lainnya, seperti SLIK OJK atau BI Checking. 

Baca Juga: OJK Masih Memantau Permasalahan Gagal Bayar TaniFund

"Sebab, saat ini credit scoring cuma menggunakan data alternatif. Saya beberapa kali mendorong untuk menggunakan data SLIK OJK atau BI Checking, terutama sebagai data pembanding. Data pembanding itu bukan data sebagai pengukur scoring-nya, tetapi mengecek data scoring yang dimunculkan oleh machine learning platform itu relatif valid dan sama dengan data SLIK yang ada di OJK," ungkapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (5/3).

Nailul juga menyoroti bahwa banyak sekali kasus fintech lending yang menjerat anak muda, khususnya terkait kredit macet. Nailul berpendapat seharusnya credit scoring dan kemampuan bayar borrower kategori anak muda harus dianalisis dengan benar. 

Dia bilang jangan sampai anak muda yang mungkin belum punya pekerjaan menjadi tidak terdeteksi, kemudian bisa meminjam di fintech lending. 

Baca Juga: OJK Perkirakan Penyaluran Pembiayaan Bakal Meningkat Saat Ramadan

"Kalau anak muda ingin meminjam, harus ada pertanggungjawaban dari orang tua selaku wali dari orang tersebut untuk meminjam," katanya.

Selain itu, Nailul menyampaikan lender harus diedukasi mengenai asuransi dan penyelenggara fintech lending juga harus menyediakan asuransi sebagai mitigasi risiko gagal bayar pada setiap penyaluran pendanaan. 

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending pada Januari 2024 sebesar 2,95%. Apabila dilihat dari tren sebelumnya, angka TWP90 pada Januari 2024 mengalami sedikit kenaikan 0,02%, jika dibandingkan posisi Desember 2023 yang sebesar 2,93%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×