kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kredit rumah kecil terdorong pajak rumah mewah


Minggu, 08 Maret 2015 / 18:54 WIB
Kredit rumah kecil terdorong pajak rumah mewah
ILUSTRASI. Pope Francis presides over the funeral ceremonies of former Pope Benedict in St. Peter's Square at the Vatican, January 5, 2023. REUTERS/Yara Nardi


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Perbankan menilai rencana pemerintah mengatur Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk hunian mewah pada April mendatang akan mendorong pertumbuhan kredit pemilikan rumah untuk kelas menengah dan kecil.

Henry Koenaifi, Direktur Konsumer Bank Central Asia (BCA), mengatakan, masyarakat akan merasa terbebani untuk membeli rumah besar jika pajak yang mereka tanggung besar, akibatnya mereka akan lari untuk membeli rumah yang kelas menengah atau kecil.

“Kecuali mereka terpaksa membeli,” kata Henry, akhir pekan. Sayangnya, rencana penerapan pajak untuk hunian mewah ini tidak serta merta akan menyusutkan harga rumah yang kini terus melambung tinggi, karena harga tanah terus meroket. 

“Tanah itu sudah mahal dan harganya tidak bisa turun,” tambahnya. Misalnya ada salah satu pengembang (developer) besar yang menyiasati membangun rumah besar dengan dua lantai namun dengan tanah kecil untuk memenuhi kebutuhan konsumsi perumahan. 

Henry mengusulkan, aturan pajak untuk rumah mewah diterapkan secara step by step. Misalnya, rumah untuk harga di bawah Rp 2 miliar tidak dikenakan pajak barang mewah. Kemudian, rumah untuk harga Rp 2 miliar - Rp 3 miliar dikenakan pajak 5%. "Itu orang masih cincai," ucap Henry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×