Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto
Supriyadi juga mengungkapkan jika Kresna Life membuka sarana komunikasi yang seluas-luasnya dengan Pemegang Polis sebagai berikut :
1) Layanan Hotline WhatsApp 0821-1412-8978 (text only) atau e-mail melalui tpp.ajk@gmail.com
2) Layanan Video Conference rutin melalui aplikasi Zoom Meetings.
3) Layanan tatap muka langsung
Baca Juga: Begini skema penyelesaian polis nasabah Kresna Life dengan premi di atas Rp 50 juta
Sebelumnya, para nasabah Kresna Life telah mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk minta mediasi dengan manajemen perusahaan. Lantaran nasabah merasa sulit melakukan komunikasi dengan pihak manajemen. Kunjungan itu berlangsung selama tiga hari pada Rabu (22/7) hingga Jumat (24/7).
Selain itu, pada Jumat (7/8) nasabah juga mendatangi kantor pusat Kresna Life untuk melakukan komunikasi dengan manajemen. Salah satu nasabah yang enggan mengungkapkan identitasnya, mengaku aksi pada pekan lalu tidak membuahkan hasil.
“Belum berhasil menemui siapapun. Akses gedung C ditutup dengan 2 security berjaga namun tidak merespon permintaan nasabah untuk masuk. Setelah hampir 2 jam menunggu, ditambah desakan dari beberapa petugas kepolisian yang berjaga, dua perwakilan dan nasabah naik ke atas ditemani building management dan beberapa petugas polisi, menemukan kantor kosong dan gelap,” ujarnya Kepada Kontan.co.id.
Ia menambahkan, ke depannya nasabah akan terus berupaya meminta komunikasi dan musyawarah dengan Kresna Life. Paralel dengan itu, bila perlu akan tetap meminta pendampingan serta perlindungan pada Otoritas Jasa Keuangan dan beberapa institusi lain.
Tujuannya untuk memastikan hak-hak nasabah dikedepankan dengan sungguh-sungguh dalam penyelesaian pengembalian premi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News