kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kresna Life bakal buka dialog dengan nasabah untuk selesaikan masalah polis


Rabu, 12 Agustus 2020 / 11:11 WIB
Kresna Life bakal buka dialog dengan nasabah untuk selesaikan masalah polis
ILUSTRASI. Nasabah Kresna Life mengangkat buku polis asuransi mereka saat datangi Kantor OJK


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna menyelesaikan persoalan dengan para nasabah, PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) membentuk Tim Penyelesaian Polis PIK & K-LITA. Lewat tim ini, Kresna Life meminta maaf atas timbulnya keterbatasan komunikasi antara manajemen dengan pemegang polis.

Ketua Tim Supriyadi bilang ingin membuka dialog seluas-luasnya dengan para nasabah. Ia menyebut perusahaan berkomitmen dengan itikad baik ingin menyelesaikan setiap proses yang ada untuk.

Sehingga bisa mencapai solusi terbaik, win-win solution melalui musyawarah mufakat secara kekeluargaan, namun Perusahaan tidak bisa melewati proses ini dengan baik tanpa adanya dukungan dari para Pemegang Polis.

Baca Juga: Nasabah kembali datangi kantor Asuransi Kresna Life

“Maka dari itu, Perusahaan menunjuk Tim Penyelesaian Polis (TPP) untuk membantu Kresna Life untuk memperbaiki dan meningkatkan komunikasi dengan Pemegang Polis. Kami akan mendengar dan menampung setiap masukan untuk Perusahaan terkait skema dan proses penyelesaian," ujar Supriyadi dalam keterangan tertulis pada Rabu (12/8).

Ia mengklaim bakal melayani segala bentuk masukan, keluhan, pertanyaan, dan pengajuan terkait penyelesaian Polis PIK dan K-LITA. Juga membantu Kresna Life selama proses penyelesaian polis kepada para Pemegang Polis. Ia mengaku hal ini juga bertujuan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi terkait proses yang ada.

"Kami akan berusaha untuk melayani setiap komunikasi yang masuk, dan kami harap Pemegang Polis agar bersabar jika masih belum mendapat respon dari kami, dan mohon sampaikan complaint kepada kami jika tidak dapat menghubungi kami pada jalur komunikasi yang tersedia," ujarnya.

Lanjut Supriyadi, Kresna Life membuka dialog dan jalur komunikasi ini seluas-luasnya agar para Pemegang Polis dapat berkomunikasi langsung dengan Manajemen. Sehingga Tim penyelesaian polis dapat memproses semua masukan yang ada dan menyelesaikan proses ini dengan baik.

“Jadi tidak perlu ke regulator atau ke pihak lain, agar kondisi tetap kondusif. Kami mengimbau para Pemegang Polis agar tetap tenang, dan memohon dukungan Pemegang Polis selama proses penyelesaian ini, karena jika timbul kegaduhan, akan berpotensi negatif terhadap kinerja saham, kinerja perusahaan, dan sentimen pasar," ungkapnya.

Supriyadi juga mengungkapkan jika Kresna Life membuka sarana komunikasi yang seluas-luasnya dengan Pemegang Polis sebagai berikut :

1) Layanan Hotline WhatsApp 0821-1412-8978 (text only) atau e-mail melalui  tpp.ajk@gmail.com

2) Layanan Video Conference rutin melalui aplikasi Zoom Meetings.

3) Layanan tatap muka langsung

Baca Juga: Begini skema penyelesaian polis nasabah Kresna Life dengan premi di atas Rp 50 juta

Sebelumnya, para nasabah Kresna Life telah mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk minta mediasi dengan manajemen perusahaan. Lantaran nasabah merasa sulit melakukan komunikasi dengan pihak manajemen. Kunjungan itu berlangsung selama tiga hari pada Rabu (22/7) hingga Jumat (24/7).

Selain itu, pada Jumat (7/8) nasabah juga mendatangi kantor pusat Kresna Life untuk melakukan komunikasi dengan manajemen. Salah satu nasabah yang enggan mengungkapkan identitasnya, mengaku aksi pada pekan lalu tidak membuahkan hasil.

“Belum berhasil menemui siapapun. Akses gedung C ditutup dengan 2 security berjaga namun tidak merespon permintaan nasabah untuk masuk. Setelah hampir 2 jam menunggu, ditambah desakan dari beberapa petugas kepolisian yang berjaga, dua perwakilan dan nasabah naik ke atas ditemani building management dan beberapa petugas polisi, menemukan kantor kosong dan gelap,” ujarnya Kepada Kontan.co.id.

Ia menambahkan,  ke depannya nasabah akan terus berupaya meminta komunikasi dan musyawarah dengan Kresna Life. Paralel dengan itu, bila perlu akan tetap meminta pendampingan serta perlindungan pada Otoritas Jasa Keuangan dan beberapa institusi lain.

Tujuannya untuk memastikan hak-hak nasabah dikedepankan dengan sungguh-sungguh dalam penyelesaian pengembalian premi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×