kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KSP Indosurya Menyerah Bayar Kewajiban Homologasi, Bagaimana Nasib Nasabah?


Minggu, 10 April 2022 / 17:09 WIB
KSP Indosurya Menyerah Bayar Kewajiban Homologasi, Bagaimana Nasib Nasabah?


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya tampaknya perlu banyak bersabar lebih lama lagi untuk menanti pembayaran homologasi. Bagaimana tidak, pihak KSP Indosurya disebut sudah tidak sanggup lagi membayar kewajiban tersebut.

Dalam surat yang dikirimkan KSP Indosurya kepada nasabah tertanggal 14 Maret 2022, pihak koperasi menyadari bahwa saat ini kondisi keuangan sedang memburuk akibat bisnis yang juga tidak berjalan mengingat adanya dampak pandemi Covid-19 dan sumber daya yang terbatas.

Oleh karena itu, Pihak KSP Indosurya pun menyatakan bahwa tidak bisa merealisasikan rencana usaha Koperasi dari segala aspek yang telah tertuang dalam perjanjian perdamaian.

“Koperasi menyatakan ketidakmampuannya untuk melaksanakan kewajibannya kepada seluruh anggota,” tulis manajemen dalam surat yang diterima KONTAN, Minggu (11/4).

Baca Juga: Hotman Paris Himbau Sri Mulyani Kejar Pajak Indra Kenz hingga KSP Indosurya

Selanjutnya, KSP Indosurya pun mengalihkan kewajibannya yang telah jatuh tempo itu kepada PT Sun International Capital sebagai standby guarantor. Lalu, ada dua opsi yang ditawarkan yaitu menerbitkan instrumen utang yang dapat dikonversi menjadi saham dalam jangka waktu tiga tahun atau penukaran aset dengan harga yang disepakati.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Kemenkop UKM Agus Santoso mengatakan bahwa selama ini pihaknya terus meminta pengurus untuk bisa konsekuen membayarkan hak simpanan anggota sesuai dengan tahapan homologasi sesuai dgn keputusan Pengadilan.

Selain itu, ia juga meminta itikad baik dan keseriusan dari pihak KSP Indosurya untuk segera menyelenggarakan RAT. Adapun, menyusun rencana kerja dan anggaran 2022. Termasuk merencanakan bersama upaya pemenuhan tahapan sesuai homologasi.

“Apabila ada alternatif lain, maka pengurus  wajib membahasnya dalam RAT supaya lebih transparan dan dapat dipahami bersama,” ujar Agus.

Baca Juga: Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Terus Kawal Pembayaran Homologasi KSP Indosurya

Salah satu nasabah KSP Indosurya Awan Sastrawijaya yang memiliki simpanan Rp 700 juta di KSP tersebut  mengatakan bahwa pihaknya menolak dengan pengalihan kewajiban pembayaran homologasi kepada PT Sun International Capital.

Menurutnya, pilihan opsi yang ditawarkan oleh KSP Indosurya terhadap nasabahnya itu tidak terlalu jelas, terlebih pada opsi terkait tukar aset. Mengingat, saat ini aset-aset KSP Indosurya masih diburu oleh pihak kepolisian.

“Dengan ketidakjelasannya, kami menolak opsi tersebut. Kami sih minta uang kembali saja,” ujarnya

Baca Juga: Pengurusnya Ditangkap, Bagaimana Nasib Aset KSP Indosurya?

Memang, saat pihak kepolisian masih terus memburu aset-aset KSP Indosurya yang terkait dengan petinggi KSP Indosurya yang ditangkap awal maret lalu. Dalam suratnya, manajemen KSP Indosurya juga menyebutkan rekening koperasi yang diblokir oleh pihak kepolisian menjadi salah satu alasan ketidakmampuan mereka membayar.

Dihubungi terpisah, Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo mengatakan bahwa pihaknya tengah memaksimalkan penelusuran aset untuk dilakukan penyitaan. Adapun, jumlah aset yang telah disita telah mencapai Rp 1,26 triliun.

“Terdiri dari 14 rekening dan 14 aset,” ujar De Deo. Selain itu, pihaknya juga sedang dalam tahap pemenuhan petunjuk JPU untuk melengkapi berkas perkara. Harapannya, berkas tersebut bisa segera dikirimkan kembali ke JPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×