kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.921   9,00   0,06%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Pengurusnya Ditangkap, Bagaimana Nasib Aset KSP Indosurya?


Jumat, 04 Maret 2022 / 06:22 WIB
Pengurusnya Ditangkap, Bagaimana Nasib Aset KSP Indosurya?
ILUSTRASI. Nasabah KSP Indosurya


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penangkapan pada beberapa petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta tentu menimbulkan kekhawatiran terkait pembayaran hasil homologasi kepada anggota. Bagaimana tidak, ada kemungkinan penyitaan aset dilakukan oleh aparat penegak hukum sehingga menghambat penjualan aset.

Memang, saat ini baru ada beberapa aset tak bergerak yang disita oleh Bareskrim Polri terkait kasus ini dalam bentuk kendaraan bermotor. Hanya saja, pihak kepolisian masih menunggu izin dari pengadilan untuk terus melakukan penyitaan aset, khususnya aset tak bergerak seperti properti.

“Kami terus mengupayakan untuk tracing aset, meminta penetapan dari pengadilan untuk menyita dan memblokir beberapa rekening dan usaha mengungkap sebanyak-banyak uang dari para korban,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kepolisan Terus Mengejar Aset Indosurya

Whisnu pun juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan aset lainnya untuk menginformasikan ke pihak kepolisian. Harapannya, aset-aset tersebut bisa kembali digunakan untuk mengembalikan kepada anggota koperasi yang menjadi korban setelah putusan pengadilan.

Dihubungi terpisah, Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Kemenkop UKM Agus Santoso mengungkapkan bahwa jika ada aset yang disita dalam kasus tersebut, maka kemungkinan menimbulkan hambatan dalam pembayaran kepada anggota koperasi.

“Aset yang disita Bareskrim sebagai barang bukti ya tentu tidak bisa dijual sebelum proses hukumnya selesai,” ujar Agus kepada Kontan.co.id, Kamis (3/3).

Baca Juga: Pengurus KSP Indosurya Ditangkap, Akankah Pengurus KSP Bermasalah Lainnya Menyusul?

Jika ada aset yang tidak disita, Agus pun bilang bahwa pihaknya akan terus mendorong pihak KSP Indosurya untuk segera menjual asetnya demi kepentingan pembayaran homologasi dan terus memonitor.

Agus menegaskan bahwa aset yang akan dijual harus dilakukan appraisal harga terlebih dahulu agar dapat diketahui nilai pasar yang nyata dari aset itu. Hal ini untuk menghindari kemungkinan adanya permainan harga aset yang tidak transparan.

Selanjutnya, Satgas juga akan meminta koperasi untuk membuka rekening khusus yang digunakan untuk menampung dana hasil penjualan masing masing aset untuk memonitor aliran dananya.

“Agar memudahkan untuk mengawasi aliran dananya ditransfer kemana saja,” ujar Agus.

Baca Juga: Korban Desak Polri Telusuri Aset Petinggi KSP Indosurya

Ketiga, Agus akan meminta agar semua transaksi pembayaran dilakukan dengan cara transfer. Dia melarang ada transaksi tunai dari penjualan aset agar semua pengeluaran uang dapat dikontrol secara detail.

Terakhir, untuk aset yang tidak clear and clean, seperti ada pemblokiran di Badan Pertanahan Nasional dan sepanjang sudah ada calon pembeli yang positif, maka Satgas akan memberikan bantuan berupa pendampingan dalam mengupayakan agar aset itu bisa clean and clear.

Untuk mengetahui aset apa saja yang saat ini dimiliki oleh KSP Indosurya, Kontan.co.id telah mencoba menghubungi pihak KSP Indosurya. Sayangnya, sampai berita ini diturunkan belum ada respons dari pihak KSP Indosurya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×