CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Kuota right issue BNI berkurang


Senin, 27 September 2010 / 21:55 WIB
Kuota right issue BNI berkurang


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. DPR secara resmi telah menyetujui penjualan saham baru atau right issue PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk dan PT Bank Mandiri Tbk. Hanya saja, untuk rencana right issue di BNI, nilainya berkurang tidak seperti yang direncanakan semula karena DPR menolak sebagian usulan pemerintah.

Asal tahu saja, di BNI pemerintah berencana menjual 3,3 miliar lembar saham pemerintah dan penjualan saham bagi karyawan dan manajemen atau MESOP sebesar 3% senilai 664 juta saham. Bila rencana ini terealisasi, maka saham pemerintah yang tadinya ada 73% di bank BUMN tersebut akan melorot menjadi 57% saja.

Namun, DPR menolaknya dan meminta saham pemerintah dipertahankan minimal 60%. "Kami tidak ingin, banyak saham BNI yang dikuasai publik atau swasta," kata Airlangga Hartarto, Ketua Komisi VI DPR, usai rapat kerja dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Senin (27/9).

Tujuannya, agar pemerintah tetap memiliki kendali penuh terhadap pengawasan dan kinerja BNI. "Jangan sampai, kita mengulang kasus 1998, di mana banyak perusahaan negara yang dikuasai swasta," tandasnya.

Dengan penolakan ini, DPR memberi pilihan, MESOP bisa dilakukan dengan mengambil saham right issue. Cara lain, MESOP tidak dilakukan pada tahun ini.

Menteri BUMN Mustafa Abubakar sendiri merasa tidak keberatan dengan putusan itu. Sebab, putusan itu tidak akan mempengaruhi rencana right issue. "Saham MESOP kan kecil jumlahnya," kata Mustafa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×