Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) baru saja meluncurkan fintech data center (FDC) yang diharapkan bisa menekan risiko fraud dan mengurangi biaya pinjaman.
Ini merupakan pusat data fintech peer to peer (P2P) lending yang berisikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan kolektibilitas kredit dari peminjam (borrower).
Baca Juga: Wow, fintech lending diramal akan berkontribusi Rp 100 triliun pada PDB tahun depan
Peluncuran pusat data tersebut bersamaan dengan peringatan satu tahun berdirinya AFPI. Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan bahwa kehadiran pusat data tersebut bisa mengintegrasikan manajemen risiko lebih baik.
Dengan adanya data tersebut, pemain fintech bisa mengetahui portofolio calon peminjam. Jika terdaftar sebagai peminjam bermasalah, maka platform lain tidak akan memberikan kredit.
“Hal ini menghindari platform lain memberikan pembiayaan kepada debitur. Berarti, secara industri bicara mengenai manajemen risiko yang lebih terintegrasi,” kata Adrian di Jakarta, Senin (11/11).
Alhasil, biaya risiko peminjam juga bisa turun. Ambil contoh saja, ketika profil pinjaman diketahui maka tingkat kredit macet (NPL) bisa ditekan dan akhirnya biaya risiko juga jauh lebih murah.
Untuk saat ini, FDC baru melibatkan 15 pemain fintech. Mereka adalah Amartha, Danamas, Dompet Kilat, Finmas, Investree, Kimo, KlikACC, Koinworks, Kredit Pintar, KTA Kilat, Maucash, Modalku, Taralite, Tokomodal dan Uang Teman.
Baca Juga: Masuk dalam indeks SRI-KEHATI, ini yang akan dilakukan Bank BTN (BBTN)
Ke depan, pusat data fintech tersebut bisa disajikan secara langsung pada kuartal I 2020. Info yang disajikan secara real time bisa mempercepat analisa penyaluran pinjaman ke peminjam.
Selain itu, asosiasi juga berharap bisa menggandeng beberapa pusat data dari BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, asuransi, multifinance dan pasar modal. Adanya kerja sama tersebut akan memperluas dan memudahkan akses pendanaan ke masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News