kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.660.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.935   -9,00   -0,05%
  • IDX 5.896   -102,90   -1,72%
  • KOMPAS100 764   -13,28   -1,71%
  • LQ45 584   -4,02   -0,68%
  • ISSI 203   -5,25   -2,52%
  • IDX30 331   -1,77   -0,53%
  • IDXHIDIV20 408   -0,87   -0,21%
  • IDX80 87   -1,24   -1,41%
  • IDXV30 110   -1,47   -1,32%
  • IDXQ30 107   -0,13   -0,12%

KYC branchless banking akan berlaku longgar


Rabu, 27 Maret 2013 / 15:45 WIB
ILUSTRASI. Seorang warga berpakaian seperti Uncle Sam menghadiri protes anti-wajib vaksin penyakit virus korona (COVID-19). REUTERS/Andrew Kelly


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa untuk menyasar nasabah branchless banking, prinsip Know Your Costumer (KYC) akan diberlakukan secara longgar.

"Ada pelonggaran supaya tidak repot," ucap Gubernur BI Darmin Nasution, Rabu, (27/3).

Pelonggaran ini misalnya adalah persyaratan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi nasabah. Sedangkan, masih ada beberapa masyarakat Indonesia yang tidak memiliki KTP. Disebutnya, bila terlalu banyak syarat dalam KYC akan menghambat nasabah untuk memulai.

Diakui Darmin, konsep branchless banking ini sebenarnya belum tuntas dan memang tidak perlu tuntas. Tapi, pada aturan branchless banking tersebut harus jelas standar pelayanan kepada nasabah dan hal keamanan.

"Jangan sampai nanti ada yang dirugikan," ucapnya.

BI akan mulai dengan 7 titik percontohan branchless banking yang tersebar di 5 provinsi. Nantinya, proyek percontohan ini akan dimulai sekitar 3 bulan mendatang. "Tapi nanti saya tidak di BI lagi," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×