kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KYC branchless banking akan berlaku longgar


Rabu, 27 Maret 2013 / 15:45 WIB
KYC branchless banking akan berlaku longgar
ILUSTRASI. Seorang warga berpakaian seperti Uncle Sam menghadiri protes anti-wajib vaksin penyakit virus korona (COVID-19). REUTERS/Andrew Kelly


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa untuk menyasar nasabah branchless banking, prinsip Know Your Costumer (KYC) akan diberlakukan secara longgar.

"Ada pelonggaran supaya tidak repot," ucap Gubernur BI Darmin Nasution, Rabu, (27/3).

Pelonggaran ini misalnya adalah persyaratan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi nasabah. Sedangkan, masih ada beberapa masyarakat Indonesia yang tidak memiliki KTP. Disebutnya, bila terlalu banyak syarat dalam KYC akan menghambat nasabah untuk memulai.

Diakui Darmin, konsep branchless banking ini sebenarnya belum tuntas dan memang tidak perlu tuntas. Tapi, pada aturan branchless banking tersebut harus jelas standar pelayanan kepada nasabah dan hal keamanan.

"Jangan sampai nanti ada yang dirugikan," ucapnya.

BI akan mulai dengan 7 titik percontohan branchless banking yang tersebar di 5 provinsi. Nantinya, proyek percontohan ini akan dimulai sekitar 3 bulan mendatang. "Tapi nanti saya tidak di BI lagi," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×