Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba industri fintech peer to peer (P2P) lending terus melesat tinggi. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan laba fintech lending mencapai Rp 1,65 triliun per Desember 2024.
Jika ditelaah berdasarkan data statistik OJK, laba industri fintech lending terus meningkat sejak April 2024 yang tercatat sebesar Rp 172,84 miliar. Secara month to month, laba fintech lending per Desember 2024 tercatat meningkat 29,92%, jika dibandingkan posisi per November 2024 yang sebesar Rp 1,27 triliun.
Jika ditelisik secara tahunan, laba fintech lending per Desember 2024 tercatat meningkat signifikan sebesar 236,73%, jika dibandingkan posisi per Desember 2023 sebesar Rp 478,15 miliar.
Baca Juga: Sejumlah Fintech P2P Lending Beberkan Strategi Kejar Target Ekuitas Rp 12,5 Miliar
Lebih lanjut, Agusman memproyeksikan industri fintech lending akan terus mencetak laba pada 2025. Dia bilang proyeksi itu juga berdasarkan proyeksi rencana bisnis penyelenggara fintech lending yang disampaikan kepada OJK.
"Pada 2025, industri fintech lending diperkirakan terus mencetak laba, meski masih dibayangi oleh berbagai ketidakpastian kondisi perekonomian," ungkapnya dalam lembar jawaban resmi Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, Selasa (18/2).
Di sisi lain, pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda berpendapat faktor utama laba fintech lending terus meningkat karena diikuti penyaluran pembiayaan fintech lending yang juga meningkat. Adapun outstanding pembiayaan fintech lending mencapai Rp 77,02 triliun per Desember 2024. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 29,14% secara Year on Year (YoY).
Baca Juga: Laba Fintech Lending Meningkat Signifikan, AFPI Beberkan Penyebabnya
"Kenaikan penyaluran itu artinya ada kenaikan pendapatan operasional dari platform," ungkapnya kepada Kontan.
Lebih lanjut, Nailul berpendapat adanya penyesuaian batas atas bunga pada tahun ini kemungkinan hanya akan berpengaruh sedikit saja terhadap kinerja industri fintech lending. Dengan demikian, tak akan banyak perubahan yang berarti dalam hal fintech lending meraih laba.
Baca Juga: AFPI Proyeksi akan Semakin Banyak Pemain Baru Pindar di 2025, Ini Penyebabnya
Selanjutnya: Kebijakan Tarif Trump Dorong Bank Sentral Buru Cadangan Emas
Menarik Dibaca: Zalora Kembali Hadirkan Zaloraya, Berlangsung 21 Februari hingga 2 Maret
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News