kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.650.000   29.000   1,79%
  • USD/IDR 16.349   90,00   0,55%
  • IDX 7.073   43,40   0,62%
  • KOMPAS100 1.037   7,79   0,76%
  • LQ45 810   -1,46   -0,18%
  • ISSI 212   1,87   0,89%
  • IDX30 422   0,11   0,03%
  • IDXHIDIV20 506   -1,11   -0,22%
  • IDX80 117   0,24   0,20%
  • IDXV30 121   0,19   0,16%
  • IDXQ30 138   -0,30   -0,22%

AFPI Proyeksi akan Semakin Banyak Pemain Baru Pindar di 2025, Ini Penyebabnya


Selasa, 04 Februari 2025 / 19:33 WIB
AFPI Proyeksi akan Semakin Banyak Pemain Baru Pindar di 2025, Ini Penyebabnya
ILUSTRASI. Kepala Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah.


Reporter: Nadya Zahira | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memproyeksi di tahun 2025, semakin banyak pemain baru di Industri Pinjaman Daring (Pindar) yang akan memasuki pasar, baik dari sektor financial technology sendiri maupun perbankan.

“Hal ini seiring dengan berkembangnya industri Pindar. Ditambah, peraturan yang mendukung inovasi di sektor Pindar dan memberikan fleksibilitas akan mendorong pertumbuhan industri,” kata Ketua Bidang Humas AFPI Kuseryansyah dalam keterangan resmi AFPI, Selasa (4/2). 

Baca Juga: AFPI Proyeksi Industri Pinjaman Daring Akan Banyak Peluang dan Makin Tumbuh di 2025

Selain itu, dia mengungkapkan faktor ekonomi global dan domestik, seperti tingkat suku bunga, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi, akan mempengaruhi masa depan Pindar. 

Untuk itu, menurutnya platform Pindar yang lebih bergantung pada pinjaman atau fasilitas kredit dari lembaga keuangan akan mendapatkan biaya dana yang lebih murah, sehingga mereka bisa menawarkan bunga pinjaman yang lebih kompetitif kepada konsumen.

“Sementara, dari sisi ekonomi makro, ketika suku bunga lebih rendah, biaya pinjaman menjadi lebih terjangkau bagi konsumen dan bisnis. Ini mendorong permintaan untuk pinjaman, baik di sektor multiguna maupun produktif,” jelasnya. 

Baca Juga: OJK Telah Mencabut Izin Usaha 4 Penyelenggara Fintech Lending Sepanjang 2024

Di sisi lain, ia menuturkan bahwa AFPI juga mengapresiasi berbagai regulasi yang telah diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seperti yang terbaru yakni POJK Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. 

Kendati begitu, Kuseryansyah menuturkan bahwa AFPI berharap adanya regulasi yang komprehensif untuk mendukung industri Pindar seperti Peraturan Perlindungan Konsumen, Kolaborasi dengan Bank dan Lembaga Keuangan, serta Regulasi Anti-Pencucian Uang (AML) dan Pencegahan Pembiayaan Terorisme (CFT).

Sementara itu, berdasarkan data OJK per November 2024, total outstanding Pindar mencapai Rp76 triliun. Pindar juga telah menjangkau 142 juta peminjam (borrower) dengan total agregat pendanaan sebesar Rp 1.020 triliun. 

Baca Juga: Laba Fintech Lending Meningkat Signifikan, AFPI Beberkan Penyebabnya

Sedangkan hingga awal 2025, terdapat 97 platform Pindar yang terdaftar resmi di OJK dan dipercaya oleh 2,2 juta pemberi pinjaman (lender) terdiri atas institusi dan individu.

Kemudian, total pencairan dana (disbursement) oleh platform Pindar juga meningkat dalam lima tahun ke belakang.

Di mana, pada 2019, pencairan mencapai Rp 58 triliun, kemudian pada 2020 menjadi Rp 73 triliun, dan meningkat drastis pada 2021 hingga mencapai Rp 155 triliun. 

Selanjutnya, pada 2022, total disbursement menjadi Rp 255 triliun, disusul 2023 turun tipis ke Rp 241 triliun.

Sedangkan pada November 2024, pencairan Pindar sudah mencapai Rp 273 triliun atau mencapai titik tertingginya sebelum genap satu tahun.

Selanjutnya: Dikabarkan Bakal Merger dengan Grab, Simak Rekomendasi Saham untuk GOTO

Menarik Dibaca: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×