kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.640   37,00   0,22%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

Laba Multi Artha terseret beban klaim dan komisi


Selasa, 05 Agustus 2014 / 17:15 WIB
Laba Multi Artha terseret beban klaim dan komisi
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Malang betul nasib PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk alias AMAG. Pertumbuhan beban usahanya menandingi aktivitas usahanya dalam memberikan jaminan risiko kerugian.

Makanya jangan heran, meski premi bersihnya tumbuh 7,3% menjadi Rp 232,8 miliar pada paruh pertama tahun ini, laba perseroan tetap terseret turun 19% menjadi hanya Rp 58,7 miliar.

Itu dikarenakan beban usaha perseroan melonjak 23% menjadi Rp 56 miliar, sementara beban klaimnya ikut terkerek 34% dari Rp 107,8 miliar menjadi sebesar Rp 144,5 miliar. Parahnya lagi, beban komisi perseroan naik 272,5% menjadi Rp 14,9 miliar. Alhasil, laba perseroan tertekan.

Padahal, berdasarkan Keterbukaan Informasi, emiten asuransi kerugian tersebut masih membukukan hasil investasi cukup kinclong, yakni mencapai Rp 53,7 miliar atau melesat 22,8%. Tahun ini, AMAG mengincar mengantongi premi bruto sebesar Rp 650 miliar atau naik 17% - 18% ketimbang realisasi tahun sebelumnya.

Sebagai strategi, perseroan akan memperbesar lini usaha asuransi kesehatan. Tahun lalu, asuransi kesehatan perseroan tumbuh di kisaran 20% - 25%. Lini usaha ini berkontribusi sebanyak 20% terhadap total premi atau kedua terbesar porsinya setelah kendaraan bermotor.

Linda J Delhaye, Direktur Utama AMAG sebelumnya mengatakan, pihaknya mempertimbangkan untuk merilis lebih banyak produk-produk asuransi kesehatan individu. Saat ini, 90% pemegang polis perseroan masih berasal dari peserta korporasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×