Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Simpanan nasabah dalam bentuk Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan tumbuh melambat.
Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan DPK nasabah perorangan yang hanya tumbuh di bawah 1% pada September 2024.
Mengutip data uang beredar Bank Indonesia (BI) (22/10), DPK nasabah perorangan per September 2024 hanya tumbuh 0,6% secara tahunan (YoY) menjadi Rp 4.068,5 triliun. Pertumbuhan ini lebih rendah dari bulan sebelumnya tumbuh 1% YoY.
Meskipun demikian, DPK nasabah perorangan tetap mendominasi dibandingkan DPK yang berasal dari nasabah korporasi. Sebab, DPK dari nasabah korporasi lebih kecil dengan senilai Rp 3.890,7 triliun, tapi tumbuh 13,5% YoY.
Baca Juga: Bank Digital Beda-Beda Menyikapi Penurunan Suku Bunga Acuan
Jika dilihat secara rinci, nasabah perorangan paling banyak memiliki DPK dalam bentuk simpanan tabungan. Di mana, tabungan perorangan tercatat sebesar Rp 2.465 triliun atau tumbuh 5,8% YoY.
Selanjutnya, ada simpanan dalam bentuk simpanan berjangka yang tercatat senilai Rp 1.442,7 triliun.
Hanya saja, simpanan berjangka masih tercatat terkoreksi sekitar 2,7% YoY, ini lebih dalam dari bulan sebelumnya turun 2% YoY.
Baca Juga: DPK Krom Bank Capai Rp 2,2 Triliun Per Agustus 2024
Hal yang sama juga terjadi pada simpanan nasabah perorangan dalam bentuk giro.
Per September 2024, gitu justru terkoreksi cukup dalam sekitar 31% YoY, dari bulan sebelumnya hanya turun 23,1% YoY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News