kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lakukan recovery, BNI telusuri dana Rp 58,9 miliar yang digelapkan orang dalam


Selasa, 22 Oktober 2019 / 05:04 WIB
Lakukan recovery, BNI telusuri dana Rp 58,9 miliar yang digelapkan orang dalam
ILUSTRASI. Bank BNI KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Bisnis Korporasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, Putrama Wahju Setyawan, mengatakan pihaknya akan menelusuri uang bank senilai Rp 58,9 miliar yang digelapkan oknum pegawainya.

Hal ini dilakukan untuk pemulihan atau recovery dana yang digelapkan oknum pegawai BNI Cabang Ambon yang bernama FY. "Untuk recovery-nya tentu kami sangat berharap dari hasil pelacakan aset yang dilakukan aparat penegak hukum," kata Putrama ditemui di Plaza Indonesia, Jakarta, Senin (21/10/2019).

Putrama menuturkan, recovery dana bank yang digelapkan bisa dilakukan dengan proses pelacakan. Sehingga dana senilai Rp 58,9 miliar yang digelapkan FY yang terlibat dalam sindikat investasi, bisa terungkap.

Baca Juga: Orang dalam bobol dana nasabah Rp 58,95 miliar, BNI: Masyarakat jangan cemas

Proses ini sepenuhnya diserahkan kepada Polda Maluku dan PPATK untuk mengungkap serta menuntaskan kasus itu. "Akan ditelusuri dan diupayakan aset yang di-recovery itu bisa (mengembalikan modal yang hilang)," terang dia.

Dia menyampaikan, nasabah BNI, khususnya di Cabang Ambon tidak perlu khawatir. "Dalam situasi, ini tidak ada dana nasabah BNI yang dirugikan. Pengertian dana nasabah yang tercatat dalam sistem," bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, hasil investigasi auditor internal manajemen BNI menunjukkan adanya sindikat yang menawarkan investasi tidak wajar kepada para nasabah. Investigasi dilakukan menyusul adanya kasus dugaan pengelapan dana nasabah di BNI Cabang Ambon.

Baca Juga: Bankir wanita pembobol rekening nasabah BNI 46 yang hebohkan Maluku

Kepala Cabang BNI Makassar yang membawahi BNI di wilayah Indonesia timur, Faizal A Setiawan mengungkapkan, dari hasil investigasi auditor Internal BNI, pihaknya mengidentifikasi kondisi yang tidak wajar yang dilakukan Kepala Pemasaran BNI Cabang Ambon, FY.

Sindikan Investasi Diduga FY merupakan bagian dari sindikat yang mengumpulkan dana dari para investor dengan dijanjikan imbalan hasil yang besar untuk berbisnis.

“Para penerima aliran dana disinyalir adalah para pemilik modal yang seolah-olah menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum. Padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana bank,” ungkap Afrizal dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (18/10/2019).

Baca Juga: Bank Negara Indonesia (BBNI) optimalkan penyaluran kredit mikro lewat Agen46

Dana yang digelapkan FY berdasarkan temuan hasil pemeriksaan internal mencapai sekitar Rp 58 miliar. Atas temuan itu BNI mengambil tindakan dengan melapor ke Polda Maluku dan juga PPATK untuk mengungkap dan menuntaskan kasus tersebut. Kini proses hukum FY dan sindikatnya terus berjalan yang ditangani oleh Kepolisi Daerah (Polda).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BNI Telusuri Dana Rp 58,9 Miliar yang Digelapkan Oknum Pegawainya"
Penulis : Murti Ali Lingga
Editor : Bambang Priyo Jatmiko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×