kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.874   6,00   0,04%
  • IDX 7.303   107,83   1,50%
  • KOMPAS100 1.122   17,21   1,56%
  • LQ45 893   16,28   1,86%
  • ISSI 223   2,00   0,91%
  • IDX30 457   8,66   1,93%
  • IDXHIDIV20 551   11,40   2,11%
  • IDX80 129   1,83   1,44%
  • IDXV30 137   2,38   1,77%
  • IDXQ30 152   3,03   2,03%

Laporan BPK menyebut pembiayaan LPEI tak sesuai prinsip tata kelola


Minggu, 17 Mei 2020 / 16:16 WIB
Laporan BPK menyebut pembiayaan LPEI tak sesuai prinsip tata kelola
ILUSTRASI. kantor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank). KONTAN/Baihaki/9/2/2016


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

Kalau dirinci, secara total ada 14 temuan BPK dalam laporan tersebut yang menilai kinerja pemberian fasilitas pembiayaan di LPEI belum maksimal. Terutama pemantauan pada debitur-debitur yang berpotensi bermasalah. Selain Grup JD, Grup DT dan Grup BJU, BPK juga menyoroti beberapa pembiayaan kepada debitur lainnya. Antara lain, Grup JMI, Grup Arkha, PT TMJ, PT CSL, PT DNS, PT LHS, PT KHP, dan PT PTM.

Sebelumnya Kontan.co.id mencatat LPEI atau Indonesia EximBank pada tahun 2019 lalu mencatatkan rugi bersih super jumbo sebesar Rp 4,7 triliun. Posisi sangat jauh menurun, lantaran pada tahun 2018 LPEI masih mencatatkan laba sebesar Rp 171,6 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan LPEI yang dipublikan di Bursa Efek Indonesia (30/3), pendapatan LPEI sepanjang tahun 2019 menurun. Misal, pendapatan bunga dan usaha syariah yang turun sebesar 33,45% menjadi Rp 1,42 triliun. 

Baca Juga: Penurunan pendapatan dan kenaikan cadangan membikin EximBank merugi Rp 4,7 triliun

Semetara di tahun 2018, pendapatan bunga dan usaha syariah mampu mencetak pendapatan sebesar Rp 2,13 triliun.

Tak hanya itu saja, beban pembentukan cadangan akibat kerugian penurunan nilai aset keuangan alias CKPN LPEI juga membengkak hampir empat kali lipat menjadi menjadi Rp 6,68 triliun, sementara tahun 2018 hanya Rp 1,7 triliun.

LPEI juga mencatatkan penurunan aset hampir 10% menjadi Rp 108,7 triliun pada 2019, dibandingkan 2018 senilai Rp 120,1 triliun.

Selain itu, LPEI juga mencatatkan peningkatan Non Performing Loan (NPL) bruto sebesar 23,39%, jauh lebih tinggi dibandingkan 2019 sebesar 13,73%.

Berdasarkan laporan keuangan LPEI, pembiayaan dan piutang bermasalah dalam rupiah naik 53,04% menjadi Rp 22,88 triliun, dari Rp 14,95 triliun di sepanjang tahun 2018. Sektor perindustrian, pertanian dan sarana pertanian, serta pertambangan mencatatkan peningkatan NPL yang terbesar.

Catatan kontan.co.id, pada 30 Juni 2019, NPL EximBank menjadi 14,5%. Peningkatan NPL ini terjadi sebab, Eximbank punya exposure pembiayaan yang cukup besar di Duniatex Group.

Baca Juga: Fitch menetapkan rating Eximbank BBB

Total Eximbank menyalurkan pembiayaan senilai Rp 3,04 triliun kepada empat entitas dalam Duniatex Group.

Perinciannya, Rp 1,2 triliun kepada PT Delta Dunia Textile (DDT), Rp 1,5 triliun kepada Delta Merlin Sandang Textile (DMST), Rp 54 miliar kepada PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT), dan Rp 289 miliar kepada PT Delta Dunia Sandang Textile (DDST).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×