Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fitch Rating menegaskan peringkat risiko default jangka panjang dalam mata uang rupiah milik Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Eximbank). Peringkat Fitch masih diganjar BBB dengan outlook stabil.
Dukungan dari pemerintah menjadi patokan Fitch bahwa kemampuan Eximbank masih bisa terjaga dalam mengembangkan industri ekspor di negara ini.
Apalagi, LPEI diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2009, yang menetapkan peran kebijakan entitas, status hukum, pengawasan, kebijakan dividen, dan opsi untuk injeksi modal. Artinya LPEI tidak tunduk pada Undang-Undang Kepailitan negara, dan hanya dapat dibubarkan oleh Undang-Undang Parlemen Khusus.
Baca Juga: LPEI akan menerbitkan obligasi Rp 1,66 triliun, simak besaran bunganya berikut
Pemerintah Indonesia secara hukum diharuskan untuk mempertahankan modal Eximbank minimal Rp 4 triliun seperti dalam Undang-Undang No 2/2009 dan suntikan modal telah dilakukan di masa lalu.
Fitch dalam rilis Senin (13/4) juga menetapkan peringkat obligasi senior mata uang asing dan obligasi rupiah pada level yang sama yakni BBB. Penerbitan dari program tersebut merupakan kewajiban langsung bank senior dan setara dengan kewajiban senior bank lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News