kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.488.000   -13.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.707   7,00   0,04%
  • IDX 8.647   2,68   0,03%
  • KOMPAS100 1.194   -2,61   -0,22%
  • LQ45 847   -5,47   -0,64%
  • ISSI 309   -0,04   -0,01%
  • IDX30 437   -2,15   -0,49%
  • IDXHIDIV20 510   -4,16   -0,81%
  • IDX80 133   -0,62   -0,47%
  • IDXV30 139   0,36   0,26%
  • IDXQ30 140   -0,77   -0,54%

LDR Rendah, BCA Siap Terkena Penalti GWM


Senin, 26 Juli 2010 / 15:14 WIB
LDR Rendah, BCA Siap Terkena Penalti GWM


Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Bank swasta beraset terbesar Bank Central Asia (BCA) mengaku sudah siap mengikuti kebijakan baru Bank Indonesia yang menetapkan besar Giro Wajib Minimum (GWM) berdasarkan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR). Maklumlah, BCA tercatat sebagai bank yang memiliki LDR jauh di bawah batas bawah 75%. Di kuartal I 2010, LDR BCA tercatat di posisi 50%.

Direktur Utama BCA D.E. Setijoso menuturkan, sebagai bank yang beroperasi di Indonesia, sudah selayaknya jika BCA mengikuti apapun kebijakan yang diberlakukan oleh otoritas perbankan. "Harus siap," ujarnya pendek usai mengikuti pertemuan BI dengan bankir bank-bank besar di Gedung BI, Senin (26/7).

Termasuk menghadapi konsekuensi harus membayar GWM lebih besar dari lazimnya, mengingat tingkat LDR banknya tergolong rendah. "Ya kita lihat saja dulu nanti," jawab Setijoso diplomatis sembari masuk ke dalam mobil.

BCA menunggu saja detail resmi kebijakan baru BI itu nantinya. Seperti diketahui, BI berencana mengeluarkan kebijakan GWM berdasarkan tingkat LDR ideal. LDR ideal ditentukan BI, jika tidak ada perubahan, adalah antara 75% sampai dengan 105%. Jika ada bank memiliki LDR di bawah atau di atas rentang tersebut, maka ia harus membayar penalti berupa setoran GWM lebih tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×