Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Rencana Bank Indonesia (BI) mendorong penyaluran kredit dengan mengeluarkan kebijakan penetapan besar Giro Wajib Minimum berdasarkan rasio kredit alias Loan to Deposit Ratio (LDR) sudah memasuki tahap pematangan. Jika tidak ada aral melintang, kebijakan tersebut akan efektif berlaku tahun 2011 nanti.
"Kebijakan itu tinggal tunggu waktu saja, nanti berlakunya tahun 2011. Rilis kebijakan biasa dilakukan lebih awal supaya ada persiapan," kata Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Wimboh Santoso di Jakarta, Rabu (14/7).
Sayang, Wimboh enggan memberi gambaran kasar seperti apa kebijakan tersebut. Termasuk berapa kisaran LDR yang menjadi angka ideal menurut BI untuk memenuhi dua kepentingan, yaitu pertumbuhan kredit dan kesehatan likuiditas bank. "Rentangnya berapa masih dilihat, bagaimana dampak-dampaknya," imbuh Wimboh.
Prinsipnya, kata Wimboh, BI berharap penerapan kebijakan itu nanti membawa dampak minimal terhadap industri. "Kami harapkan lebih banyak dampak positif bagi industri bank secara keseluruhan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News