kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

BI Tunda Penerapan GWM/LDR


Kamis, 03 Juni 2010 / 08:05 WIB
BI Tunda Penerapan GWM/LDR


Reporter: Ruisa Khoiriyah, Andri Indradie | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kabar baik bagi para bankir. Rencana Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan baru tentang Giro Wajib Minimum terkait rasio penyaluran kredit atau loan to deposit ratio (LDR), dipastikan tertunda.

BI melihat, perkembangan perekonomian global saat ini bakal mempengaruhi kondisi sistem keuangan dan perbankan. Selain itu, BI menilai sejauh ini laju kredit cukup lumayan. Hingga akhir Mei 2010, pertumbuhan kredit tahunan mencapai 17,6 %.

Pjs. Gubernur BI Darmin Nasution menuturkan, BI masih menunggu perkembangan pertumbuhan kredit satu dua bulan ke depan. Bila nanti kredit sudah melaju sesuai harapan, kebijakan GWM/LDR boleh jadi batal diberlakukan.

"Kebijakan itu tujuannya untuk mendorong kredit, sepanjang kreditnya sudah berkembang baik, untuk apa membuat peraturan," papar Darmin usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR-RI, Rabu (2/6).

Jika kebijakan khusus GWM/LDR itu diterapkan saat ini, BI khawatir kredit melesat terlalu cepat. Imbasnya juga tidak akan baik bagi kondisi sistem perbankan. Maklum, semakin cepat pertumbuhan kredit, risiko kenaikan kredit bermasalah juga akan semakin besar.

Memang, jika menilik angka pertumbuhan kredit riil (year to date) yang sebesar 6,07% atau setara Rp 87 triliun, Darmin mengaku belum puas. Namun, BI memilih menunggu perkembangan di depan.

Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sofyan Basir mengatakan, penundaan ini bagus untuk bank yang LDR-nya kecil. "Kami tinggal mengikuti saja. LDR kami sudah di atas 80%," ujarnya.

Wakil Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Evi Firmansyah menduga, BI sengaja menunda penerapan aturan ini agar tak mengganggu pencapaian pertumbuhan kredit yang sudah bagus. "Coba kalau itu diterapkan sekarang, banyak bank yang belum siap, pertumbuhan kredit yang bagus juga bisa rusak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×