kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Likuiditas di bawah ketentuan, berikut penjelasan manajemen Bank Jatim


Jumat, 25 Januari 2019 / 13:20 WIB
Likuiditas di bawah ketentuan, berikut penjelasan manajemen Bank Jatim


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau populer dengan sebutan Bank Jatim memiliki likuiditas yang longgar. Bank Jatim memiliki rasio kredit terhadap deposito atau loan to deposit ratio (LDR) sebesar 66,57%. Padahal aturan dari Bank Indonesia, bank harus lebih gencar menyalurkan kredit sehingga batas paling rendah LDR adalah 78% sedangkan batas paling atas sebesar 92%.

Memang sepanjang 2018, Bank dengan sandi saham BJTM ini mencatatkan pertumbuhan penyaluran kredit sebesar 6,74% secara year on year (yoy) menjadi Rp 33,89 triliun. Sedangkan posisi yang sama tahun lalu Rp 31,75 triliun. Di sisi lain himpunan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 27,78% yoy menjadi sebesar Rp 50,91 triliun.

Presiden Direktur Bank Jatim R. Soeroso bilang sebenarnya bank sudah menyalurkan kredit secara ekspansif sesuai dengan permintaan yang ada di wilayah Jawa Timur. Namun untuk kreditur yang berbasiskan produk ekspor agak terhendat karena kondisi makro ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.

"Sedangkan DPK ini tinggi karena banyaknya dana pemerintah daerah (Pemda) mulai dari provinsi, kabupaten, dan kota. Adapun total dana (Pemda) sebesar 45% dari total DPK. Sebab pembayaran pembangunan turun pada 2018 dan dana Pemda masih mengendap. Selain itu, gaji pegawai Pemda untuk Januari 2019, sudah diturunkan di akhir 2018," jelas Soeroso di Jakarta, Jumat (25/1).

Artinya di penghujung 2018, terdapat dana Pemda yang mengendap di Bank Jatim sebesar Rp 22,9 triliun. Namun Seroso menekankan dana Pemda ini akan turun pada bulan Januari 2019, sebab dana tersebut akan digunakan untuk kebutuhan pembangunan daerah dan pembayaran gaji pegawai. Soeroso pun menyatakan hal ini merupakan karakteristik BPD.

Pada 2019 ini, bank yang dominan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini akan memacu pertumbuhan kredit 9,5% yoy. Sedangkan DPK hanya ditargetkan tumbuh 8% yoy. Guna mencapai target tersebut bank akan mengenjot kredit di sektor komersial sebagai pengerak aset dan kredit konsumer sebagai pengerak pendapatan bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×