Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Noverius Laoli
Direktur Keuangan BCA Vera Eve Lim menuturkan bila berkaca pada laporan keuangan tahun 2019 lalu posisi LCR perseroan masih sangat tinggi yakni 276,3%.
Hal itu juga diperkuat dengan perolehan dana pihak ketiga (DPK) yang tumbuh 11% secara yoy menjadi Rp 699 triliun akhir tahun lalu.
Menurutnya, sebagai bagian dari sistem keuangan di Indonesia, pihaknya terus berkomitmen untuk tetap berkontribusi terhadap perekonomian sosial. Pun, memastikan kondisi keuangan teta terjaga.
Baca Juga: Bunga deposito tertinggi BCA 4,1%, Bank Mandiri 5,8%, BNI 5,5%, BRI 5,6%
"BCA berkomitmen untuk senantiasa memonitor kondisi likuiditas kredit, posisi likuiditas serta pengelolaan risiko operasional," kata Vera kepada Kontan.co.id, Sabtu (10/5).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam peraturannya memang mewajibkan perbankan untuk menjaga rasio LCR di atas batas minimum 100% sesuai dengan ketentuan Basel III.
Implementasi aturan LCR ini bertujuan untuk mengantisipasi kestabilan likuiditas perbankan. Selain itu, dengan adanya aturan ini bank bisa diharapkan bisa mengelola kecukupan likuiditas dengan baik.
Baca Juga: BRI turunkan bunga kartu kredit jadi 2%, minimum cicilan 5% dari tagihan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News