kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.806   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.495   15,66   0,21%
  • KOMPAS100 1.160   5,20   0,45%
  • LQ45 920   6,64   0,73%
  • ISSI 226   -0,42   -0,18%
  • IDX30 475   4,07   0,87%
  • IDXHIDIV20 573   5,09   0,90%
  • IDX80 133   0,84   0,63%
  • IDXV30 140   1,19   0,85%
  • IDXQ30 158   1,00   0,64%

Lindungi Aset Negara, Asuransi Jasindo dan Konsorsium Beri Layanan Terbaik


Jumat, 22 Desember 2023 / 17:16 WIB
Lindungi Aset Negara, Asuransi Jasindo dan Konsorsium Beri Layanan Terbaik
ILUSTRASI. Kiri ke kanan: Rionald Silaban (Direktur Jenderal Kekayaan Negara) - Diwe Novara (Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia yang terletak di daerah iklim tropis dan merupakan negara kepulauan, memunculkan keindahan alam yang luar biasa, namun juga meningkatkan potensi bencana alam yang tinggi dan tidak terduga.

Dalam menghadapi kondisi alam yang tidak menentu dan perubahan iklim global, penting untuk melakukan mitigasi atas potensi bencana dan risiko-risiko lainnya, terutama pada Barang Milik Negara (BMN).

Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo Diwe Novara yang menghadiri acara dan melakukan penandatanganan kontrak payung Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) pada Kamis (21/12) mengemukakan, mitigasi serius diperlukan untuk memastikan proses perbaikan atau pembangunan kembali BMN dapat direalisasikan dengan lebih mudah jika terjadi kerugian atau bencana.

Baca Juga: Jasindo Bidik Aset Investasi Rp 4,04 Triliun di 2024, Begini Strateginya

“Hal ini penting untuk menghindari penggunaan Anggaran Negara secara langsung dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menyatakan bahwa Barang Milik Negara yang dimiliki pemerintah wajib dikelola dan ditatausahakan dengan sebaik-baiknya,” lanjut Diwe dalam keterangan resminya, Jumat (22/12).

Sejalan dengan amanat tersebut, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.06/2019 tentang Pengasuransian Barang Milik Negara, sebagai landasan pelaksanaan pengasuransian BMN.

Asuransi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap BMN, menjamin kepastian kelangsungan pemberian pelayanan umum, serta kelancaran tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan terhadap risiko yang mungkin terjadi pada gedung dan bangunan.

“Sejak tahun 2019 hingga Desember 2023, Asuransi Barang Milik Negara telah mengalami perkembangan yang signifikan. Pada awal pelaksanaan tahun 2019 hingga 2020 keikutsertaan asuransi masih sedikit yaitu dibawah 30 Kementerian dan Lembaga, namun sejak tahun 2021 terus bertambah dari 75 Kementerian dan Lembaga dengan nilai premi kurang lebih Rp50,7 miliar, pada tahun 2023 menjadi sekitar 81 Kementerian dan Lembaga dengan nilai premi Rp124,8 miliar dan terdiri dari kurang lebih 10.373 gedung dan bangunan yang telah diasuransikan dengan total nilai aset sekitar Rp72,64 triliun,”.

Baca Juga: Sempat Minus, Rasio RBC Jasindo Per Oktober 2023 Sudah Capai 150,59%

Diwe menambahkan, selama periode ini terdapat sekitar 75 laporan klaim atau kerugian yang telah diterima, mencakup berbagai penyebab seperti gempa, banjir, dan kebakaran, dengan total kerugian sekitar Rp 109,39 miliar yang telah dibayarkan atau dalam proses penyelesaian pembayaran klaimnya.

Asuransi Jasindo, sebagai Ketua Dewan Pengurus dan perwakilan dari Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (KABMN), berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam menghadapi tantangan bencana alam dan risiko lainnya.

“Asuransi Jasindo dan KABMN bersama-sama memiliki niat baik, cita-cita, dan semangat yangsama untuk melindungi aset-aset negara yang diasuransikan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×