kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

LPEI Lunasi Obligasi Jatuh Tempo Senilai Rp 1,32 Triliun


Selasa, 09 September 2025 / 08:35 WIB
LPEI Lunasi Obligasi Jatuh Tempo Senilai Rp 1,32 Triliun
ILUSTRASI. Indonesia Eximbank . Pefindo mengatakan bahwa Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) telah melakukan pelunasan obligasi yang jatuh tempo pada September 2025.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengatakan bahwa Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) telah melakukan pelunasan obligasi yang jatuh tempo pada September 2025. 

Obligasi yang dimaksud adalah Obligasi Berkelanjutan Indonesia Eximbank IV tahap II tahun 2018 seri D (peringkat idAAA) senilai Rp 1.324.000.000.000 (Rp 1,32 triliun) pada tanggal 8 September 2025. 

“Dengan demikian Pefindo melakukan penarikan atas peringkat efek utang tersebut,” tulis Pefindo dalam laporannya, Senin (8/9/2025). 

Baca Juga: Hari Pelanggan Nasional, Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik

Seperti diketahui, obligasi ini diterbitkan pada 5 September 2018, memiliki tingkat bunga tetap 8,75% per tahun dan jangka waktu 7 tahun. Hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk Obligasi adalah iddAAA.  

Obligasi ini tidak dijamin dengan agunan khusus. Namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan prseroan baik barang bergerak maupun tidak bergerak. Baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan pasal 1132 Kitab UndangUndang Hukum Perdata Indonesia. 

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Terbaru Senin (8/9) Produk Antam, UBS dan GALERI 24

Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lain sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×