kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.664   -12,00   -0,07%
  • IDX 6.636   -31,42   -0,47%
  • KOMPAS100 867   -5,52   -0,63%
  • LQ45 658   -5,19   -0,78%
  • ISSI 231   -0,99   -0,43%
  • IDX30 368   -3,06   -0,83%
  • IDXHIDIV20 455   -4,73   -1,03%
  • IDX80 99   -0,80   -0,81%
  • IDXV30 125   -1,37   -1,08%
  • IDXQ30 118   -1,17   -0,99%

Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Naik 11,5% Capai Rp 21,06 Triliun di Semester I-2026


Sabtu, 05 September 2026 / 18:17 WIB
Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Naik 11,5% Capai Rp 21,06 Triliun di Semester I-2026
ILUSTRASI. Suasana di Kantor Pusat Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan pendapatan premi bisnis baru industri asuransi jiwa mengalami peningkatan pada semester I-2026.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo menerangkan pendapatan premi bisnis baru asuransi jiwa secara weighted mencapai Rp 21,06 triliun pada semester I-2026.

"Nilainya meningkat 11,5%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya," katanya dalam konferensi pers AAJI di Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026). 

Lebih lanjut, Albertus menyampaikan pendapatan premi bisnis baru asuransi jiwa un-weighted mencapai Rp 57,75 triliun pada semester I-2026. Nilainya meningkat 20,5%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Baca Juga: OJK Kaji Batas Bunga Gadai, Ini Tarif yang Berlaku di Indonesia Gadai Oke

Terkait kinerja positif premi bisnis baru secara unweighted, Albertus mengatakan hal itu tak terlepas dari peningkatan premi tunggal yang tumbuhnya sebesar 20,5% secara Year on Year (YoY). Secara keseluruhan, Albertus menilai peningkatan premi bisnis baru menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap pelindungan asuransi masih tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi.

"Pertumbuhan bisnis baru menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap asuransi jiwa tetap terjaga baik," tuturnya.

Sementara itu, Albertus menyampaikan pendapatan premi asuransi jiwa secara lanjutan mencapai Rp 37,01 triliun pada semester I-2026. Nilainya terkontraksi 6,7%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.

Mengenai terkontraksinya premi lanjutan, dia menerangkan tentunya hal itu perlu menjadi perhatian industri. Sebab, mencerminkan keberlanjutan perlindungan yang sudah dimiliki oleh nasabah.

"Dengan demikian, pertumbuhan industri perlu didukung tidak hanya melalui akuisisi nasabah baru saja, tetapi juga dengan menjaga keberlanjutan perlindungan bagi nasabah yang sudah ada," ungkap Albertus. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×