kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

LPS akan turunkan bunga penjaminan


Rabu, 02 Maret 2016 / 19:00 WIB
LPS akan turunkan bunga penjaminan


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah mengkaji penurunan bunga penjaminan. Ini dilakukan setelah Bank Indonesia (BI) menurunkan bunga acuan atau BI rate sebesar 25 bps menjadi 7% pada Februari lalu dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merevisi batas atas (capping) bunga deposito sebesar 75 bps untuk bank BUKU 4 dan 100 bps untuk bank BUKU 3 di atas BI rate.

"Kami akan menurunkan bunga LPS untuk bulan depan," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah, kepada KONTAN, Rabu (2/3). Tanpa menyebutkan basis point (bps) yang akan turun, Halim bilang, penurunan bunga penjaminan ini akan mendukung bank-bank menurunkan bunga simpanan yang kemudian bunga pinjaman akan ikut terpangkas.

Saat ini, LPS menetapkan bunga penjaminan untuk bank umum sebesar 7,50% dalam mata uang rupiah dan 1,25% dalam mata uang valuta asing (valas). Sedangkan, bunga penjaminan untuk bank perkreditan rakyat (BPR) sebesar 10,00% dalam mata uang rupiah. Nah, bunga penjaminan ini untuk batas simpanan maksimal Rp 2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×