kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

LPS belum akan ubah nilai simpanan yang dijamin


Jumat, 17 April 2015 / 19:18 WIB
LPS belum akan ubah nilai simpanan yang dijamin
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi keuangan menggunakan aplikasi mobile banking sebelum melakukan perjalanan di Tangerang Selatan, Rabu (26/4/2023). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pertumbuhan simpanan nasabah bank lebih dari Rp 2 miliar tidak serta merta membuat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengubah batas nilai simpanan yang dijamin. Apalagi, ketentuan simpanan di bank yang dijamin LPS minimal 90% dari total rekening bank.

Samsu Adi Nugroho, Sekretaris LPS menjelaskan, sampai saat ini pemerintah masih menetapkan angka Rp 2 miliar sebagai nilai simpanan yang dijamin LPS. Sebelum batas simpanan itu, LPS hanya menjamin simpanan hingga Rp 100 juta saja dan berubah menjadi Rp 2 miliar saat Indonesia dilanda krisis.

"Nah, meski sekarang kondisinya tidak krisis, dengan melihat situasi sekarang, maka belum akan ada penurunan nilai simpanan yang dijamin," ucap Samsu kepada KONTAN, Jumat (17/4).

Bagi LPS, kata Samsu, ketentuan simpanan yang dijamin mengacu pada jumlah total rekening. Saat ini, LPS harus menjamin dana nasabah minimal 90% dari total nasabah atau rekening. Bahkan, kata Samsu, saat ini LPS menjadi 99% total rekening di bank.

Mengenai pertumbuhan simpanan di atas Rp 2 miliar, Samsu melihat, hal tersebut didorong oleh ekonomi Indonesia yang terus bertumbuh. "Ekonomi tumbuh membuat simpanan membesar. Jadi simpanan yang bernilai di bawah Rp 2 miliar cenderung lebih kecil," terang Samsu.

Asal tahu saja, LPS baru saja merilis data distribusi simpanan di Bank Umum periode Februari 2015. Dari data itu, nilai simpanan kategori lebih dari Rp 2 miliar mencapai Rp 2.369,5 triliun.

Nilai simpanan lebih dari Rp 2 miliar tersebut naik 2,41% ketimbang posisi Januari 2015 yang sebesar Rp 2.313,6 triliun. Samsu Adi Nugroho, Sekretaris LPS menerangkan, nilai simpanan tersebut berasal dari 228.689 rekening. "Jumlah rekening naik 0,11% dari posisi Januari sebanyak 228.433 rekening," tulis Samsu.

Sementara, untuk simpanan dengan nilai sampai dengan Rp 2 miliar, jumlah rekeningnya meningkat sebesar 0,46% dari 161,2 juta rekening di Januari 2015 menjadi 161,9 juta rekening. Dari jumlah rekening itu, nominal simpanan justru menurun sebesar 0,13% dari Rp 1.855,4 triliun Rp. 1.853 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×