kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

LPS: Bunga Simpanan Valas Perbankan dalam Tren Naik, Rupiah Tetap Rendah


Rabu, 07 Desember 2022 / 14:35 WIB
LPS: Bunga Simpanan Valas Perbankan dalam Tren Naik, Rupiah Tetap Rendah
ILUSTRASI. LPS memantau pergerakan suku bunga simpanan perbankan secara nasional baik berdominasi rupiah maupun valuta asing (valas).


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memantau pergerakan suku bunga simpanan perbankan secara nasional baik berdominasi rupiah maupun valuta asing (valas). 

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan perkembangan suku bunga pasar (SBP) untuk simpanan rupiah naik secara terbatas sebesar 37 basis poin (bps) menjadi 2,84% pada periode 3 hingga 30 November 2022. 

“Hal ini menunjukkan, perbankan telah merespon secara bertahap kenaikan suku bunga acuan bank sentral, BI 7 Days Repo Rate. Namun demikian, suku bunga simpanan rupiah cenderung landai karena kondisi likuiditas perbankan masih longgar,” ujar Purbaya secara virtual pada Rabu (7/12). 

Baca Juga: Simpanan Valas di Luar Negeri Tidak Dijamin, Begini Himbauan LPS Bagi masyarakat

Pada periode yang sama, SBP untuk simpanan valas terpantau naik lebih signifikan sebesar 93 bps menjadi 1,37% dibandingkan periode reguler di September 2022. Kenaikan ini merupakan respon peningkatan suku bunga global secara signifikan untuk mengendalikan inflasi yang juga naik signifikan. 

“Selain itu, permintaan valas domestik untuk pendanaan kredit valas naik signifikan seiring surplus neraca dagang nasional yang terus cetak rekor positif. Kurva permintaan valas yang bergeser ke kanan, turut mengerek suku bunga simpanan valas domestik,” tambahnya. 

Oleh sebab itu, LPS  menaikkan tingkat bunga simpanan valas 100 bps menjadi 1,75% pada bank umum. Sedangkan simpanan rupiah dipertahankan pada level yang sama sebesar 3,75% untuk bank umum dan 6,25% untuk bank perkreditan rakyat (BPR). 

Purbaya menyatakan kebijakan itu LPS ambil dalam mencermati perkembangan terkini. Mulai dari kondisi perekonomian, perbankan, likuiditas, pasar keuangan hingga stabilitas sistem keuangan. 

Baca Juga: Percepat Digitalisasi BPR, OJK Luncurkan Aplikasi Otomasi Informasi iBPR-S

“LPS mempertimbangkan berbagai hal. Pertama, antisipasi forward looking terhadap ketidakpastian yang masih tinggi dari kondisi ekonomi, pasar keuangan, harga komoditas, dan kinerja ekspor,” katanya. 

Kedua, memberikan ruang bagi perbankan merespon pergerakan likuiditas global sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi melalui penyaluran kredit. Ketiga, sinergi kebijakan lintas otoritas dalam upaya menarik likuiditas valas seperti devisa hasil ekspor (DHE) dari luar negeri. 

Sehingga, bisa  memenuhi tingginya permintaan kredit valas dan menambah likuiditas valas domestik. Adapun tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku mulai dari 9 Desember 2022 hingga 31 Januari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×