kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.754.000   -4.000   -0,23%
  • USD/IDR 16.870   -305,00   -1,84%
  • IDX 5.996   -514,48   -7,90%
  • KOMPAS100 847   -82,06   -8,83%
  • LQ45 668   -66,74   -9,09%
  • ISSI 186   -15,12   -7,51%
  • IDX30 353   -34,16   -8,83%
  • IDXHIDIV20 427   -41,35   -8,83%
  • IDX80 96   -9,67   -9,17%
  • IDXV30 102   -9,19   -8,28%
  • IDXQ30 116   -10,74   -8,46%

LPS catat rekening di atas Rp 1 M capai 64%


Sabtu, 10 Juni 2017 / 10:35 WIB
LPS catat rekening di atas Rp 1 M capai 64%


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening di atas Rp 1 miliar di sistem perbankan ada sebanyak 64% dari total dana perbankan.

Seperti diketahui dalam PMK 70 2017, pemerintah mewajibkan nssabah individu yang mempunyai dana di atas Rp 1 miliar untuk melakukan pelaporan ke ditjen Pajak.

Dody Arifianto, Kepala Group Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangam LPS mengatakan dari total DPK perbankan saat ini sebanyak 500.000 rekening yang mempunyai nilai di atas Rp 1 miliar.

"Dari jumlah rekening tidak terlalu banyak namun menguasai mayoritas rekening di Indonesia," ujar Dody kepada KONTAN, Jumat (9/6).

Fauzi Ichsan, Ketua LPS berharap masyarakat tidak panik mengenai implementasi PMK tentang wajib lapor pajak untuk nasabah individu.

Haru Koesmahargyo Direktur BRI juga mengatakan masyarakat diharapkan tidak terlalu kawatir terhadap aturan pembukaan data nasabah ini. "Karena ini berlaku diseluruh bank disemua negara," ujar Haru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×