kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.608.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.175   100,00   0,61%
  • IDX 7.166   -66,59   -0,92%
  • KOMPAS100 1.055   -9,60   -0,90%
  • LQ45 831   -12,11   -1,44%
  • ISSI 214   0,13   0,06%
  • IDX30 427   -6,80   -1,57%
  • IDXHIDIV20 512   -6,51   -1,26%
  • IDX80 120   -1,15   -0,95%
  • IDXV30 123   -0,75   -0,60%
  • IDXQ30 140   -2,07   -1,45%

LPS kaji lagi penerapan premi berbasis risiko


Jumat, 09 Juni 2017 / 22:34 WIB
LPS kaji lagi penerapan premi berbasis risiko


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengaku tengah mengkaji lagi penerapan metode premi berbasis risiko atau premi diferensial. Rencana penerapan premi ini sempat heboh pada tahun 2012 dan 2013.

Premi berbasis risiko ini diharapkan bisa menggantikan premi penjaminan flat yang diterapkan LPS sampai saat ini.

"Tidak menutup kemungkinan premi diferensial ini juga diterapkan di penghitungan premi restrukturisasi perbankan (yang sedang hangat dibahas)," ujar Halim Alamsyah, Ketua Dewan Komisaris LPS, Kamis (8/6).

Sebagai informasi, saat ini, LPS memang menerapkan premi flat penjaminan pada perbankan secara sama yaitu sebesar 0,2% dari total dana pihak ketiga (DPK) bank umum.

Terkait kapan rencana implementasi premi diferensial ini, Halim belum mau merinci. Yang jelas, dengan penerapan metode penghitungan premi berbasis risiko ini diharapkan bisa memacu bank untuk meningkatkan kinerja. Sebab, jika bank mempunyai manajemen risiko yang semakin bagus, hanya akan membayar premi tidak terlalu besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×