kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

LPS laporkan kasus tindak pidana 12 bank


Kamis, 07 Februari 2013 / 20:50 WIB
LPS laporkan kasus tindak pidana 12 bank
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan meterai elektronik nominal Rp 10.000 per meterai, Jumat (1/10).


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan bahwa pihaknya melaporkan 12 bank ke penegak hukum terkait kasus tindak pidana perbankan (tipibank). "Saat ini kasus-kasus tipibank yang dilaporkan tersebut masih dalam proses penyidikan," ucap Direktur Klaim dan Resolusi Bank LPS Noor Cahyo.

Ia menyebutkan bahwa dari 12 bank tersebut, terdapat 1 bank umum dan 11 Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Kemudian, ada 22 bank yang diinvestigasi oleh LPS. Ini terdiri dari 1 bank umum dan 21 BPR.

Noor menyatakan, terdapat beberapa modus tipibank ini. Beberapa yang dicatat LPS yaitu melakukan rekayasa kredit dengan membuat kredit fiktif, melakukan pencatatan palsu atau tidak melakukan pencatatan pada dokumen kredit bank, melakukan pencairan deposito tanpa sepengetahuan nasabah, dan menggunakan dana BPR untuk keperluan pribadi.

Untuk ini, LPS melakukan investigasi dan pelaporan dugaan tipibank ini bekerja sama dengan Direktorat Investigasi dan Mediasi Perbankan (DIMP) Bank Indonesia (BI) dan Badan Pengawasan Hukum Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dikatakan Noor, bahwa LPS sudah merencanakan tindakan hukum bagi bank-bank yang melakukan tipibank tersebut. "Antara lain gugatan perdata kepada pihak yang menyebabkan bank gagal," ujarnya.

Sejak LPS beroperasi di 2005, terdapat 47 bank yang sudah dicabut izin usahanya. Dari jumlah tersebut, 46 adalah BPR dan 1 yaitu bank umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×