kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

LPS laporkan kasus tindak pidana 12 bank


Kamis, 07 Februari 2013 / 20:50 WIB
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan meterai elektronik nominal Rp 10.000 per meterai, Jumat (1/10).


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan bahwa pihaknya melaporkan 12 bank ke penegak hukum terkait kasus tindak pidana perbankan (tipibank). "Saat ini kasus-kasus tipibank yang dilaporkan tersebut masih dalam proses penyidikan," ucap Direktur Klaim dan Resolusi Bank LPS Noor Cahyo.

Ia menyebutkan bahwa dari 12 bank tersebut, terdapat 1 bank umum dan 11 Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Kemudian, ada 22 bank yang diinvestigasi oleh LPS. Ini terdiri dari 1 bank umum dan 21 BPR.

Noor menyatakan, terdapat beberapa modus tipibank ini. Beberapa yang dicatat LPS yaitu melakukan rekayasa kredit dengan membuat kredit fiktif, melakukan pencatatan palsu atau tidak melakukan pencatatan pada dokumen kredit bank, melakukan pencairan deposito tanpa sepengetahuan nasabah, dan menggunakan dana BPR untuk keperluan pribadi.

Untuk ini, LPS melakukan investigasi dan pelaporan dugaan tipibank ini bekerja sama dengan Direktorat Investigasi dan Mediasi Perbankan (DIMP) Bank Indonesia (BI) dan Badan Pengawasan Hukum Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dikatakan Noor, bahwa LPS sudah merencanakan tindakan hukum bagi bank-bank yang melakukan tipibank tersebut. "Antara lain gugatan perdata kepada pihak yang menyebabkan bank gagal," ujarnya.

Sejak LPS beroperasi di 2005, terdapat 47 bank yang sudah dicabut izin usahanya. Dari jumlah tersebut, 46 adalah BPR dan 1 yaitu bank umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×