Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan Rupiah Bank Umum sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,75% dari sebelumnya 6,5%. Kenaikan perlindungan simpanan nasabah ini dilakukan mengingat tren bunga bank yang terpantau terus naik.
Sementara untuk valas, dikover untuk simpanan yang mendapat bunga bank maksimal 2%, serta bunga penjaminan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rupiah 9,25%.
Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan LPS dalam menaikkan tingkat bunga penjaminannya antara lain, suku bunga simpanan perbankan masih terus mengalami kenaikan, merespons kenaikan suku bunga kebijakan moneter dan potensial masih berlanjut.
Kedua, kondisi dan risiko likuiditas masih relatif terjaga namun terdapat tendensi meningkat di tengah tren kenaikan bunga simpanan dan membaiknya penyaluran kredit. Ketiga, Stabilitas sistem keuangan (SSK) terpantau stabil meski terdapat tekanan yang berasal dari penurunan nilai tukar dan volatilitas di pasar keuangan.
Anggota Dewan Komisioner LPS Destry Damayanti menerangkan, dari 62 bank yang diobservasi periode 26 September - 23 Oktober 2018, suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah terpantau naik 9 basis poin menjadi 5,89%.
Sementara untuk SBP valuta asing (valas) dari 19 bank benchmark sepanjang periode evaluasi 8 Oktober sampai 23 Oktober 2018 tercatat naik 6 bps menjadi 1,11%.
"Suku bunga simpanan yang terus meningkat merupakan sebagai respons atas kenaikan suku bunga kebijakan moneter, meskipun di sisi lain pada komponen distance margin yang merupakan representasi kenaikan intensitas persaingan antar bank menunjukkan tren stabil," ujar Destry dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/10).
Menurut LPS, kondisi ini secara normal mendorong kenaikan tingkat bunga penjaminan LPS. Selain faktor tersebut, kenaikan lanjutan suku bunga The Fed di September sebesar 25 bps serta respon suku bunga kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) yang naik 150 bps sepanjang Mei-Oktober 2018 merupakan sinyal bahwa kenaikan suku bunga simpanan perbankan masih akan terus berlangsung.
LPS menambahkan, kenaikan suku bunga simpanan juga dipengaruhi meningkatnya kebutuhan dana perbankan untuk menjaga kondisi likuiditas di tengah tingginya ekspansi kredit yang relatif berada di atas pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK).
Nah, berdasarkan data internal yang dikelola LPS, kondisi likuiditas perbankan memang tengah mengetat terutama dari sisi loan to deposit ratio (LDR). Sebab, LDR bank umum naik dari 94,16% pada Agustus 2018 menjadi 94,27% pada September 2018.
Pada periode yang sama, pertumbuhan kredit kembali naik menjadi 13% secara year on year (yoy) dari 12,31% yoy pada Agustus 2018. Sementara itu, pertumbuhan DPK justru menurun tipis menjadi 6,62% yoy dari 6,73% yoy di bulan sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News