kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

LPS memeriksa 11 calon investor Mutiara


Jumat, 02 Mei 2014 / 08:39 WIB
LPS memeriksa 11 calon investor Mutiara
Bursa Asia Kompak Mengalami Koreksi pada Rabu (7/12), Ini Pemicunya


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Kisah penjualan Bank Mutiara terus berlanjut. Pekan ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan seleksi awal terhadap 18 calon investor yang menyatakan minat beli terhadap bank yang dulu bernama Century tersebut. Dari total 18 calon juragan baru Mutiara, hanya 11 calon investor yang lolos seleksi kelengkapan dokumen.

LPS memberi tenggat waktu hingga 29 April lalu, bagi calon investor memasukkan dokumen. Siapa saja mereka? Samsu Adi Nugroho, Sekretaris LPS mengatakan, empat calon investor dari dalam negeri. Kemudian, ada tujuh calon investor dari luar negeri, meliputi Jepang, Singapura, Malaysia, dan Hong Kong.

Tahap prakualifikasi diharapkan selesai 7 Mei. "Setelah itu, kami informasikan ke calon investor yang lolos untuk mengikuti proses penawaran awal," terang Poltak L. Tobing, Ahli Bidang Kebijakan Strategis dan Penanganan Bank LPS, Kamis (1/5).
Kendati identitas 11 calon investor belum jelas, sudah ada dua calon pembeli yang terang-terangan meminang Mutiara.

Mereka adalah Citra Marga Nusantara Persada, konsorsium pemegang saham Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Saat dihubungi KONTAN, baik Citra Marga dan BRI mengaku belum mengetahui status mereka. "Belum tahu. Kami tunggu evaluasi LPS saja," ujar Achmad Baiquni, Direktur Keuangan BRI.

Sebagai gambaran, ada dua kelompok dokumen yang wajib diserahkan calon investor pada 29 April lalu. Pertama, dokumen "Dropdead". Kelompok dokumen ini meliputi surat pendaftaran dan surat pernyataan bahwa calon investor bukan termasuk direksi, komisaris, maupun pemegang saham lama Mutiara.

Kedua, dokumen "Credential". Ini adalah dokumen yang menunjukkan identitas calon investor, termasuk susunan pemegang saham dan kemampuan keuangan. Makanya, calon investor wajib melaporkan laporan keuangan audit dalam tiga tahun terakhir. Poltak bilang, hanya 11 calon investor yang melengkapi dua kelompok dokumen itu hingga batas akhir pukul 18:00 WIB, pada 29 April lalu.

Selanjutnya, pekan ini LPS memverifikasi dokumen calon investor. Salah satu poin penting verifikasi LPS adalah keterkaitan calon investor dengan pemilik atau manajemen lama Mutiara. "Itu yang sedang kami kerjakan. Begitu ada hubungan, calon investor tersebut tidak bisa ikut proses selanjutnya," tutur Samsu.

Sembari memeriksa identitas 11 calon investor, LPS juga tengah menyeleksi penilai independen untuk menentukan harga jual Mutiara, mengacu pada rapor kinerja terakhir.

Selengkapnya di Harian KONTAN, Jumat 2 Mei 2014 halaman 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×