Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Anna Suci Perwitasari
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan suku bunga LPS atau LPS rate sebesar 25 basis poin. Samsu Adi Nugroho, Sekretaris LPS, menyampaikan, suku bunga simpanan Rupiah untuk bank umum naik 25 bps menjadi 7,50% dari 7,25%.
Kemudian, suku bunga simpanan valuta asing (valas) untuk bank umum tetap 1,5%. Sedangkan suku bunga untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) naik 25 bps menjadi 10% dari 9,75%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Terkait
Keuangan