Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – BANDUNG. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengaku siap menjalankan Program Penjaminan Polis (PPP) pada 2027. Selagi belum ada sumber dana dari program, LPS bakal menggunakan aset eksisting dengan skema pinjaman.
Sebelumnya, PPP ditargetkan bakal mulai diimplementasikan pada 2028. Namun, Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS Ferdinan Purba menyebut pihaknya kini tengah menyiapkan skenario percepatan agar PPP bisa berjalan setahun lebih cepat, yakni pada 2027.
“Walaupun di Undang-Undang P2SK itu (PPP) berlaku 2028, LPS membuat berbagai persiapan agar jika nanti bisa dipercepat, maka tahun 2027 kita targetkan bisa jalan,” kata Ferdinan dalam acara Literasi Keuangan dan Berasuransi di Bandung, Sabtu (6/12/2025).
Baca Juga: Rekening yang Dijamin Berkurang, Begini Penjelasan LPS
Namun, ia menekankan bahwa keputusan finalnya tetap pada pemerintah dan DPR. Kalaupun nantinya program dijalankan tetap sesuai rencana awal di 2028, Ferdinan bilang sisa waktu yang ada bisa digunakan untuk menyempurnakan berbagai persiapan.
“Jadi kami siap untuk melakukan percepatan, walaupun tentu saja LPS tidak dalam posisi menetapkan kapan PPP dimulai,” imbuh Ferdinan.
Kesiapan itu, termasuk soal kecukupan dana. Selagi LPS belum menerima pendanaan ketika program pertama kali dijalankan nanti, Ferdinan bilang aset eksisting yang dimiliki LPS dapat digunakan untuk penanganan asuransi.
Asal tahu saja, per Oktober 2025, LPS memiliki aset sebesar Rp 273,11 triliun.
“Jumlah itu kan sama sekali belum memperhitungkan kontribusi aset PPP. Jadi ketika nanti diberlakukan pertama kali, sudah diatur penanganan asuransi itu bisa menggunakan dana eksisting,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan penggunaan aset eksisting LPS dilakukan dengan skema pinjaman. Dengan kata lain, nantinya dana yang dipakai untuk menjalankan PPP bakal tetap dikembalikan menjadi aset LPS kembali.
Sejauh ini, Ferdinan mengaku telah melakukan melakukan sejumlah pertemuan dengan pelaku industri terkait implementasi PPP. Pasalnya, efektivitas penerapan resolusi sangat bergantung pada kesiapan industri.
Baca Juga: LPS: Bencana Sumatra Berpotensi Turunkan Kualitas Aset BPR
Dari situ, ia bilang LPS bakal membuat daftar pelaku usaha yang ditargetkan ikut serta dalam program ini. Targetnya, pada 2026 nanti daftar tersebut sudah rampung.
“Dalam 2025 nanti, sebelum diaktivasi, kami pastikan itu sudah ada. Karena itu salah satu success factor,” sebut Ferdinan.
Selanjutnya: Fundamental Emiten Tetap Kuat Meski Operasi Bisnis Dilanda Banjir, Simak Kata Analis
Menarik Dibaca: 5 Manfaat Minum Kopi Setiap Hari bagi Kesehatan Tubuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













