Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berjanji hanya akan melakukan penjualan Bank Murtiara kepada pihak yang jelas. Hal tersebut ditegaskan Anggota Dewan Komisioner LPS Mirza Aditya, setelah ada kabar yang menyebutkan jika Bank Mutiara akan dbeli oleh Yawadwipa Companies.
“Meskipun harganya sesuai, namun kami tidak akan lepas kepada pihak yang tidak prudent, karena juga tidak akan lolos dari Bank Indonesia," kata Mirza saat ditemui di Jakarta, Kamis (16/2).
Lebih lanjut Mirza mengungkapkan, ada persyaratan yang harus ditempuh pihak yang berniat untuk mengambil bank yang dulunya disebut Bank Century itu. Nah, jika dalam seleksi tersebut pihak pembeli tidak lolos, maka tidak akan dilepas.
"Meski harga sesuai kalau tidak lewat fit and propertest BI ya tidak akan bisa. Jadi jangan khawatir," tambahnya.
Sebagai catatan saja, sebelumnya, Yawadwipa Companies menyatakan keinginannya untuk membeli Bank Mutiara dengan nilai transaksi sekitar US$ 750 juta yang setara dengan Rp 6,75 triliun. Walaupun angga ini lebih besar dari perhitungan asset Bank Mutiara, keberadaan Yawadwipa yang masih belum jelas siapa pemiliknya menjadi tanda tanya besar tersendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News