kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

LSPP akan sertifikasi 20.000 bankir


Selasa, 26 Juni 2012 / 08:55 WIB
LSPP akan sertifikasi 20.000 bankir
ILUSTRASI. Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un berbicara selama Pertemuan Pertama Komisi Militer Pusat ke-8 Partai Pekerja Korea (WPK) di Pyongyang, Korea Utara, Rabu (24/2/2021).


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP) menargetkan dapat mensertifikasi 20.000 bankir sampai akhir 2012. Jumlah ini lebih banyak dari target Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan sertifikasi 10.234 bankir sebelum Agustus mendatang

Direktur Eksekutif LSPP, Sasmita, mengatakan akan ada penambahan 2.000 bankir yang melakukan sertifikasi profesi. Sehingga, total bankir bersertifikat di pertengahan tahun 2012 mencapai 18.000.

Sebenarnya ada 60.000 bankir lagi yang perlu mengikuti ujian sertifikasi manajemen risiko lantaran mutasi dan rotasi jabatan. "Mayoritas bankir atau hampir 99% bersertifikasi manajemen risiko, sisanya bidang wealth management, tresury dealer dan internal audit," katanya, Senin (25/6). Nah, penambahan sekitar 2.000 bankir itu masuk di profesi wealth management, tresuri dan internal audit.

Sebelumnya, Ketua Umum Banker Association for Risk Management (BARa), Sentot Sentausa, mengatakan pihaknya fokus pada spesialisasi manajemen risiko, karena semakin banyak bank memiliki anak usaha asuransi, multifinance, sekuritas dan syariah. BARa merupakan salah satu mitra LSPP dalam merumuskan materi uji kompetensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×