kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

LTV spasial masukkan kredit ruko dan apartemen


Jumat, 29 September 2017 / 17:53 WIB
LTV spasial masukkan kredit ruko dan apartemen


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa selain kredit rumah (KPR), nantinya kredit pemilikan apartemen (KPA) dan kredit ruko berpeluang masuk dalam aturan loan to value (LTV) spasial. Hal ini seiring dengan komitmen regulator untuk mendorong penyaluran kredit perbankan.

Agus Martowardojo Gubernur BI bilang saat ini regulator sedang menyusun aturan detail mengenai hal ini. "Dengan LTV spasial nantinya aturan LTV per provinsi bisa berbeda," kata Agus ketika ditemui Jumat (29/9).

Dalam membedakan perhitungan LTV tiap provinsi, BI melihat daerah mana yang mempunyai harga properti di atas rata-rata dan mana yang masih di bawah.

Selain itu, BI juga memperhitungkan segmen dan demografi dari properti masing-masing daerah. Selain KPR, BI juga akan membandingkan harga KPA dan ruko dalam penentuan rasio LTV spasial ini.

BI memastikan bahwa sebelum mengambil keputusan ini, BI akan tetap mengambil prinsip kehati-hatian.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×