kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

LTV spasial masukkan kredit ruko dan apartemen


Jumat, 29 September 2017 / 17:53 WIB
LTV spasial masukkan kredit ruko dan apartemen


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa selain kredit rumah (KPR), nantinya kredit pemilikan apartemen (KPA) dan kredit ruko berpeluang masuk dalam aturan loan to value (LTV) spasial. Hal ini seiring dengan komitmen regulator untuk mendorong penyaluran kredit perbankan.

Agus Martowardojo Gubernur BI bilang saat ini regulator sedang menyusun aturan detail mengenai hal ini. "Dengan LTV spasial nantinya aturan LTV per provinsi bisa berbeda," kata Agus ketika ditemui Jumat (29/9).

Dalam membedakan perhitungan LTV tiap provinsi, BI melihat daerah mana yang mempunyai harga properti di atas rata-rata dan mana yang masih di bawah.

Selain itu, BI juga memperhitungkan segmen dan demografi dari properti masing-masing daerah. Selain KPR, BI juga akan membandingkan harga KPA dan ruko dalam penentuan rasio LTV spasial ini.

BI memastikan bahwa sebelum mengambil keputusan ini, BI akan tetap mengambil prinsip kehati-hatian.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×