Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyampaikan bahwa PT Pegadaian telah melunasi Sukuk Mudharabah pada 8 September 2025.
Sukuk Mudharabah yang dimaksud adalah Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian tahap II tahun 2024 (peringkat idAAA(sy)) senilai Rp 808.795.000.000 (Rp 808,79 miliar) dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian tahap II tahun 2024 (peringkat idAAA(sy)) senilai Rp 1.412.910.000.000 (Rp 1,41 triliun).
“Dengan demikian Pefindo melakukan penarikan atas peringkat efek utang tersebut,” ujar Pefindo dalam keterangan resmi, Senin (8/9). Dengan demikian, total dana yang dikeluarkan Pegadaian mencapai Rp 2,22 triliun.
Baca Juga: Pegadaian (PPGD) Siapkan Dana Pelunasan Obligasi dan Sukuk
Sebelumnya, pada 28 Agustus 2024, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap II Tahun 2024 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap II Tahun 2024 oleh PT Pegadaian mulai dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap II Tahun 2024 (SMPPGD03CN2) dengan tingkat nisbah setara dengan 6,65% per tahun dan nilai nominal sebesar Rp 808.795.000.000,00 dengan jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi.
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap II Tahun 2024 (SMPPGD01SOCN2) dengan tingkat nisbah setara dengan 6,65% per tahun dan nilai nominal sebesar Rp 1.412.910.000.000,00 dengan jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi.
Baca Juga: Pegadaian Siap Lunasi Obligasi dan Sukuk Rp 521 Miliar
Hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap II Tahun 2024 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap II Tahun 2024 adalah idAAA(sy) (Triple A Syariah) dengan Wali Amanat PT Bank Mega Tbk.
Selanjutnya: Nepal Bergejolak! Gen Z Demo Korupsi & Medsos, 19 Tewas
Menarik Dibaca: IHSG Berpotensi Koreksi, Cek Rekomendasi Saham BNI Sekuritas Hari Ini (9/9)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News