kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Pegadaian (PPGD) Siapkan Dana Pelunasan Obligasi dan Sukuk


Senin, 18 Agustus 2025 / 17:34 WIB
Diperbarui Senin, 18 Agustus 2025 / 17:34 WIB
Pegadaian (PPGD) Siapkan Dana Pelunasan Obligasi dan Sukuk
ILUSTRASI. Pelayanan di Kantor Cabang Pegadaian di Jakarta, Senin (5/5/2025). PT Pegadaian Tbk (PPGD) telah menyiapkan dana untuk melunasi empat surat utang yang terdiri atas dua obligasi dan dua sukuk, dengan total nilai pokok mencapai Rp 152,33 miliar yang akan jatuh tempo pada 15 Juli 2025. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian (Persero) Tbk (PPGD) menyampaikan kesiapannya untuk melakukan pelunasan obligasi dan sukuk mudharabah yang jatuh tempo pada 16 Agustus 2025.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (16/8) Kepala Divisi Tresuri Pegadaian Luh Putu Andarini mengatakan, perusahaan telah menyiapkan dana untuk melunasi pembayaran Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap II Tahun 2022 Seri B senilai Rp 276 miliar.

Baca Juga: Pegadaian Sediakan Emas Pecahan Mikro, Targetkan Pembeli Muda dan Digital

Pegadaian juga telah menyiapkan dana untuk melunasi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap II Tahun 2022 Seri B senilai Rp 245 miliar.

"Perusahaan akan melunasi pokok Obligasi tersebut dengan sumber dana berasal dari fasilitas pinjaman perbankan. Proyeksi sisa plafon perbankan per 31 Juli 2025 cukup untuk melunasi surat utang sebesar Rp 276 miliar," tulisnya dalam keterbukaan informasi, Sabtu (16/8/2025).

Baca Juga: Pegadaian Catatkan Laba Bersih Sebesar Rp 3,58 Triliun pada Semester I-2025

Adapun untuk melunasi Sukuk Mudharabah, Pegadaian akan menggunakan sumber dana yang berasal dari fasilitas pinjaman perbankan syariah. Luh Putu menuturkan bahwa proyeksi sisa plafon perbankan syariah per 31 Juli 2025 itu cukup untuk melunasi Sukuk Mudharabah tersebut.

Baca Juga: Pegadaian dan Danai.id Jalin Kerja Sama Perluas Pembiayaan UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×