kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.774   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.460   -19,91   -0,27%
  • KOMPAS100 1.153   -1,43   -0,12%
  • LQ45 914   0,41   0,05%
  • ISSI 225   -1,12   -0,49%
  • IDX30 472   0,95   0,20%
  • IDXHIDIV20 569   1,36   0,24%
  • IDX80 132   0,02   0,01%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,24   0,16%

Manajer Investasi sudah siap memberikan laporan transaksi investasi lewat sistem KSEI


Kamis, 11 Februari 2021 / 19:52 WIB
Manajer Investasi sudah siap memberikan laporan transaksi investasi lewat sistem KSEI
ILUSTRASI. Gerai manajer investasi penerbit reksadana dan sekuritas Henan Putihrai


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan transaksi investor reksadana kini diatur lebih transparan guna menambah perlindungan kepada investor.

Ketentuan baru ini diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/SEOJK.04/2020 tanggal 17 Februari 2020 tentang Tata Cara Penyampaian Surat atau Bukti Konfirmasi dan Pelaporan Berkala Reksadana Secara Elektronik Melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu.

Beleid tersebut, mengatur laporan transaksi investor reksadana dilakukan secara elektronik melalui sistem AKses KSEI.  Dengan demikian memungkinkan investor untuk monitor secara langsung kepemilikan portofolio mereka di pasar modal melalui AKSes KSEI.

Pemberlakuan aturan tersebut dimulai pada 12 bulan sejak diterbitkannya surat edaran atau akan berlaku pada 18 Februari 2021. Adapun laporan transaksi reksadana yang dimaksud adalah surat konfirmasi subscription, redemption, dan switching serta laporan bulanan.

Baca Juga: Insight Investment management siap terapkan aturan baru pelaporan transaksi reksadana

Para Manajer Investasi (MI) secara umum mengaku sudah siap dan menyambut baik pemberlakuan aturan tersebut. Head of Business Development Division Henan Putihrai Asset Management (HPAM) Reza Fahmi mengaku pihaknya sudah siap untuk mengimplementasikan aturan tersebut sesuai jadwal yang direncanakan.

“Aturan ini akan menguntungkan dua belah pihak. Bagi MI dapat mengurangi beban biaya reksadana, terutama yang masih mengirimkan laporan fisik, terlebih menggunakan pihak ketiga. Lalu, bagi investor dapat melihat pelaporan di sistem KSEI secara menyatu dan menyeluruh,” kata Reza kepada Kontan.co.id, Rabu (10/2).

Direktur Riset dan Kepala Investasi Alternatif Bahana TCW Investment Management Soni Wibowo juga menyambut rencana ini. Menurutnya, dengan semua laporan ada pada satu tempat akan membuat pengawasan OJK bisa selalu dari waktu ke waktu.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×