kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Mandiri Baru Terima US$ 5 Juta dari Garuda


Selasa, 23 Maret 2010 / 16:53 WIB
Mandiri Baru Terima US$ 5 Juta dari Garuda


Reporter: Raymond Reynaldi, Adi Wikanto | Editor: Johana K.

JAKARTA. Bank Mandiri menerima pembayaran sebesar US$ 5 juta dari salah satu debiturnya, Garuda Indonesia Airways. Pembayaran tersebut didapatkan dari hasil konversi utang maskapai pelat merah menjadi mandatory convertible bond (MCB) yang nilainya mencapai Rp 3,3 triliun. Jumlah tersebut sudah termasuk pokok hutang dan tingkat pengembalian tahunan yang disepakati.

"Untuk recovery asset, kita baru menerima sekitar US$ 5 juta dari Garuda. Dan itu belum masuk dalam pembukuan tahun 2009," kata Chief Financial Officer (CFO) Bank Mandiri Pahala Mansuri, Senin (22/3).

Sekedar catatan, munculnya kewajiban Garuda Indonesia kepada Bank Mandiri dimulai dari tahun 1988, yaitu dari ex-legacy Bank Exim, BDN dan BBD yang memberikan beberapa fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dan promissory notes (PN), semuanya secara bilateral, dengan total fasilitas sebesar US$ 80 juta dan Rp 168,4 miliar. Kredit itu terdiri dari Fasilitas KMK masing-masing sebesar US$ 50 juta dan Rp 160,9 miliar, serta fasilitas PN masing-masing sebesar USD 30 juta dan Rp 7,5 miliar.

Pasca krisis 1998-1999, Bank Mandiri dan Garuda menyepakati pelaksanaan perjanjian restrukturisasi utang yang menyatakan, bahwa
utang Garuda sebesar US$ 80 juta ditambah Rp 168,4 miliar atau ekuivalen dengan US$ 103 juta dikonversi menjadi mandatory convertible bond (MCB) dalam valuta rupiah, coupon 4%, tenor 5 tahun dan IRR 18% per annum.

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam Akta No. 24 tanggal 14 September 2001 mengenai Perjanjian Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penerbitan Obligasi Wajib Konversi, dimana nilai realisasi konversi tersebut adalah sebesar Rp 1,018 triliun.

Tentu saja, Mandiri masih berharap Garuda bisa melakukan pembayaran utang dalam jumlah besar. Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowardojo mengharapkan, terdapat pengembalian utang dalam jumlah yang lebih besar. "Semoga setelah proses IPO jadi lebih besar lagi," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×