kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Mandiri Tunas Finance akan menerbitkan obligasi Rp 2 triliun


Rabu, 12 Februari 2020 / 20:20 WIB
Mandiri Tunas Finance akan menerbitkan obligasi Rp 2 triliun
ILUSTRASI. Costumer Service melayani nasabah di Mandiri Tunas Finance Costumer Experience Lounge Jakarta, Senin (3/2). Mandiri Tunas Finance (MTF) akan menerbitkan obligasi lewat skema PUB senilai total Rp 2 triliun.


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Mandiri Tunas Finance (MTF) berencana menerbitkan obligasi di tahuh ini lewat Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) V Tahap I 2020 hingga senilai Rp 2 triliun.

Direktur Keuangan MTF Armendra mengatakan, MTF rencananya akan menerbitkan obligasi tersebut pada bulan Juni 2020 dengan tenor 3 tahun dan 5 tahun yang rencananya akan ada tiga tahap.

Baca Juga: Mandiri Tunas Finance (MTF) jaga NPF di level 1% sepanjang tahun 2020

"PUB yang bisa dilaksanakan bertahap dengan mempertimbangkan likuiditas pasar dan suku bunga. Memang hal ini lazim dalam strategi penerbitan obligasi," kata Armendra kepada Kontan.co.id, Rabu (12/2).

Adapun penerbitan ini sebagian untuk membayar obligasi yang jatuh tempo bulan Juni 2020 yaitu PUB III Tahap 2 2017 sebesar Rp 610 miliar dengan bunga 8,5% per tahun.

Sementara itu, obligasi yang direncanakan akan diterbitkan tersebut besaran bunganya belum bisa disebutkan. "Sebagian hasinya untuk dukung pembiayaan, selain pembayaran obligasi jatuh tempo Rp 610 miliar tersebut," jelas Armendra.

Untuk PUB V tahap I 2020 bulan Juni 2020 nanti, sementara ini belum ada yang bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi dan bertindak sebagai wali amanat karena masih dalam tahap proses.

Baca Juga: Larangan sita jaminan fidusia secara paksa, bisa menekan bisnis multifinance

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×