kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.250   0,00   0,00%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Manfaatkan Momentum Ramadan, Investree Tebar Promo untuk Pelaku UMKM


Minggu, 26 Maret 2023 / 13:16 WIB
Manfaatkan Momentum Ramadan, Investree Tebar Promo untuk Pelaku UMKM
ILUSTRASI. Adrian Gunadi, Co-Founder & CEO Investree.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri fintech peer-to-peer (P2P) lending turut memanfaatkan momentum Ramadan. Selama Ramadan, PT Investree Radhika Jaya (Investree) menyiapkan promosi khusus untuk borrower yang merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan tema #TumbuhPenuhBerkah.

Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi mengatakan, Investree secara spesial akan memberikan cashback sebesar 0,4% hingga Rp 7 juta (untuk borrower walk-in dan partnership, minimal pinjaman Rp 100 juta) dan 0,7% hingga Rp 700 ribu (untuk borrower partnership saja, minimal pinjaman Rp 5 juta).

"Promosi ini rutin Investree jalankan sebagai stimulus kepada teman-teman pelaku UMKM agar mereka terpacu dalam men-scale up usaha atau bisnisnya melalui bantuan permodalan," kata Adrian kepada Kontan.co.id, akhir pekan ini.

Baca Juga: Kinerja Ditopang oleh Sektor Fintech, GoTo akan Fokus Tingkatkan Kinerja GoPay

Selain itu, Investree juga telah mengumumkan Investree Group sedang dalam proses membuat perusahaan atau entitas lain (spin-off) untuk layanan keuangan berbasis syariah yang akan didaftarkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Merujuk pada POJK 10/2022, OJK mengatur penyelenggara fintech lending konvensional hanya boleh menjalankan unit usaha konvensional tidak termasuk atau terpisah dari unit usaha syariah.

Lebih lanjut lagi, meski telah menghentikan pemasaran produk atau unit syariah serta memastikan bahwa seluruh hak dan kewajiban terselesaikan, Investree telah bersurat kepada OJK terkait rencana pengalihan kegiatan usaha atau spin-off operasional Investree Syariah untuk beroperasi di bawah badan hukum yang berbeda dengan PT Investree Radhika Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×