kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   6.000   0,23%
  • USD/IDR 17.928   15,00   0,08%
  • IDX 6.119   81,97   1,36%
  • KOMPAS100 788   11,28   1,45%
  • LQ45 603   7,78   1,31%
  • ISSI 213   2,98   1,42%
  • IDX30 336   5,02   1,52%
  • IDXHIDIV20 429   6,53   1,54%
  • IDX80 90   1,23   1,39%
  • IDXV30 116   1,54   1,34%
  • IDXQ30 110   1,55   1,44%

Mantan direksi Jiwasraya dikabarkan kabur ke luar negeri, ini kata Kejagung


Rabu, 18 Desember 2019 / 18:57 WIB
Jaksa Agung St Burhanuddin memberikan keterangan terkait penanganan dan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/12/2019).


Reporter: Maizal Walfajri, Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Kendati demikian Ia memastikan terbuka opsi untuk mencekal direksi lama dari Jiwasraya. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan akan memburu dan menangkap jika tersangka dugaan korupsi ini telah berada di luar negeri.

“Kami buru dan kami tangkap. Masa kita diamkan saja,” tegasnya.

Baca Juga: Edan, per Agustus 2019, potensi kerugian negara dari kasus Jiwasraya Rp 13,7 triliun!

Kejagung setidaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 89 saksi terhadap dugaan kasus korupsi ini. Hingga Agustus 2019 saja, Kejagung menyatakan kerugian negara yang disebabkan oleh dugaan kesalahan kelolaan investasi Jiwasraya senilai Rp 13,7 triliun.

“Dari mana saja yang diperiksa itu menyangkut juga tolong dimaklumi kami sedang lakukan penyidikan. Jelas saksi yang kami panggil adalah yang memahami, lihat, dan dengar langsung peristiwa,” tutur Jampidsus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×