kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.290.000   -15.000   -0,65%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

Mantan direksi Jiwasraya dikabarkan kabur ke luar negeri, ini kata Kejagung


Rabu, 18 Desember 2019 / 18:57 WIB
Mantan direksi Jiwasraya dikabarkan kabur ke luar negeri, ini kata Kejagung
Jaksa Agung St Burhanuddin memberikan keterangan terkait penanganan dan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/12/2019).


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Kendati demikian Ia memastikan terbuka opsi untuk mencekal direksi lama dari Jiwasraya. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan akan memburu dan menangkap jika tersangka dugaan korupsi ini telah berada di luar negeri.

“Kami buru dan kami tangkap. Masa kita diamkan saja,” tegasnya.

Baca Juga: Edan, per Agustus 2019, potensi kerugian negara dari kasus Jiwasraya Rp 13,7 triliun!

Kejagung setidaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 89 saksi terhadap dugaan kasus korupsi ini. Hingga Agustus 2019 saja, Kejagung menyatakan kerugian negara yang disebabkan oleh dugaan kesalahan kelolaan investasi Jiwasraya senilai Rp 13,7 triliun.

“Dari mana saja yang diperiksa itu menyangkut juga tolong dimaklumi kami sedang lakukan penyidikan. Jelas saksi yang kami panggil adalah yang memahami, lihat, dan dengar langsung peristiwa,” tutur Jampidsus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×