kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,54   -10,97   -1.19%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mantan direksi Jiwasraya dikabarkan kabur ke luar negeri, ini kata Kejagung


Rabu, 18 Desember 2019 / 18:57 WIB
Mantan direksi Jiwasraya dikabarkan kabur ke luar negeri, ini kata Kejagung
Jaksa Agung St Burhanuddin memberikan keterangan terkait penanganan dan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/12/2019).


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Drama gagal bayar klaim jatuh tempo PT Jiwasraya (Persero) akan berlanjut. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh manajemen lama perusahaan pelat merah yang tengah sakit itu.

Terbaru beredar kabar mantan direksi lama Jiwasraya telah kabur keluar negeri di saat Kejagung tengah mengendus tersangka dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga: Kejagung buru tersangka dugaan korupsi Jiwasraya

Kabarnya, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim sudah kabur ke Madrid, Spanyol. Sedangkan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo sudah terbang ke London, Inggris.

“Itu informasi semua kami tampung tentu secara teknis akan kami tindaklanjuti dan kami bisa ukur apa yang akan kami lakukan,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) M. Adi Toegarisma di Jakarta.

Hingga saat ini, Kejagung belum melakukan pencekalan terhadap direksi lama Jiwasraya. “Kita kan baru mulai, langkah-langkah berikutnya pasti akan dilakukan. Soal pencekalan itu nanti, kan penyidikan baru beberapa hari,” tambah Adi.

Baca Juga: Kejagung periksa 89 saksi terait dugaan korupsi Jiwasraya, siapa saja?

Kendati demikian Ia memastikan terbuka opsi untuk mencekal direksi lama dari Jiwasraya. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan akan memburu dan menangkap jika tersangka dugaan korupsi ini telah berada di luar negeri.

“Kami buru dan kami tangkap. Masa kita diamkan saja,” tegasnya.

Baca Juga: Edan, per Agustus 2019, potensi kerugian negara dari kasus Jiwasraya Rp 13,7 triliun!

Kejagung setidaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 89 saksi terhadap dugaan kasus korupsi ini. Hingga Agustus 2019 saja, Kejagung menyatakan kerugian negara yang disebabkan oleh dugaan kesalahan kelolaan investasi Jiwasraya senilai Rp 13,7 triliun.

“Dari mana saja yang diperiksa itu menyangkut juga tolong dimaklumi kami sedang lakukan penyidikan. Jelas saksi yang kami panggil adalah yang memahami, lihat, dan dengar langsung peristiwa,” tutur Jampidsus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×