Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serangan siber beberapa waktu lalu terhadap sistem PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) makin awas. OJK akan terus memantau dan mengevaluasi ketahanan perbankan di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan, merujuk pada Surat Edaran (SE) OJK 3/2022 yang diterbitkan pada akhir tahun lalu, sudah diatur terkait mitigasi risiko siber dan pelaporan setiap insiden yang terjadi.
Dia bilang, OJK berencana kembali melakukan penguatan melalui beberapa peraturan yang bertujuan untuk menjadi landasan teknis. Hal ini kemudian akan lebih meningkatkan penyelenggaraan teknologi informasi (TI) dalam industri perbankan.
“Antara lain terkait dengan apa yang disebut dengan digital maturity,” ujar Dian.
Baca Juga: Dirut BSI Bertemu dengan Kepala BSSN, Bahas Penanganan Serangan Siber
Harapannya, kata Dian, peraturan tersebut bisa meningkatkan aspek tata kelola, pengamanan informasi, aktivitas operasional TI, rencana pemulihan bencana, jaringan komunikasi serta keamanan siber.
Ia menambahkan, terkait permasalahan BSI saat ini masih terus dalam proses audit forensik dan investigasi oleh tim yang dibentuk untuk mengurus masalah ini.
“Sehingga belum dapat diambil kesimpulan secara komprehensif terkait hal tersebut,” ujarnya.
Nantinya, jika hasil audit forensik sudah keluar termasuk sebab dan dampaknya, itu akan digunakan oleh pengawas untuk melengkapi rekomendasi yang perlu dilakukan oleh bank tersebut.
“Sebagai dasar rekomendasi perbaikan yang perlu dilakukan bank.” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, temuan sementara yang terjadi pada BSI beberapa waktu lalu baru termasuk serangan pada level personal computer (PC), bukan kebocoran data di level core banking.
Ia mencontohkan data yang bocor mengenai aplikasi kredit, data marketing. Data-data tersebut didapat dari PC pegawai cabang.
“Data operasional, tapi bukan data yang rahasia nasabah,” ujarnya.
Baca Juga: Menengok Kasus BSI dan Masalah Peretasan di Perbankan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News