kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,49   5,85   0.63%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masih Ada yang Tak Penuhi Kewajiban Solvabilitas, Industri Dapen Perlu Pembenahan


Minggu, 04 September 2022 / 19:51 WIB
Masih Ada yang Tak Penuhi Kewajiban Solvabilitas, Industri Dapen Perlu Pembenahan
ILUSTRASI. Dana pensiun.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembenahan di industri dana pensiun tampaknya perlu dilakukan saat ini, terutama Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK). Hal tersebut tentunya untuk menjamin hak-hak para pensiunan.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawasan IKNB OJK Ogi Prastomiyono mencatat, masih ada 44 DPPK yang menjalankan program pensiun manfaat pasti (PPMP) memiliki kekayaan untuk pendanaan kurang dari kewajiban solvabilitas atau kemampuan untuk melunasi utang.

Tak hanya itu, ia juga mencatat baru ada  37,04% dana pensiun yang menerapkan tata kelola yang baik, manajemen risiko, dan prinsip-prinsip investasi. Oleh karenanya, ia menegaskan diperlukan komite investasi yang kuat.

“Termasuk di dalamnya adalah bagaimana perhitungan kewajiban aktuaria dilakukan secara benar oleh perusahaan aktuaria,” ujar Ogi.

Baca Juga: Usai Berjasa ASN Menjadi Beban

Kondisi tersebut pun diperkuat dengan pernyataan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo yang juga mau membenahi dana pensiun milik BUMN, karena masih ditemukan Rasio Kecukupan Dana (RKD) yang di bawah 100.

Tiko bilang pembenahan dana pensiun perlu dilakukan agar tidak bernasib sama dengan asuransi BUMN seperti Jiwasraya ataupun Asabri. Menurutnya, Dana Pensiun BUMN harus mampu bertanggung jawab kepada hak-hak pensiunan pegawainya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Salah satu langkah yang mau dilakukan adalah mematchingkan antara fitur benefit dengan kemampuan usahanya. Tiko berharap jangan sampai perusahaan itu menjanjikan yang tidak mampu dibayar seperti kasus Jiwasraya.

“Jangan memberikan janji palsu juga kepada karyawan, konotasinya harusnya terbuka aja,"  kata Tiko.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Bentuk Lembaga Dana Pensiun Baru untuk ASN

Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Moeljadi bilang, kondisi dana pensiun yang RKD di bawah 100% kebanyakan disebabkan oleh keuangan pendiri yang sedang tidak baik sehingga iurannya tertunda.

Sementara itui, Bambang menampik bahwa pengelolaan investasi menjadi salah satu penyebab utama dari dana pensiun yang RKD nya di bawah 100%. Sebab, menurutnya, hasil investasi dana pensiun saat ini tidak terlalu tinggi karena kondisi pasar modal saat ini juga yang masih fluktuatif.

“Memang ada pengaruhnya dari hasil investasi tapi tidak sebesar kalau iurannya yang tidak lancar,” ujar Bambang, Minggu (4/9).

Ia merinci bahwa hingga Juni 2022 kemarin, hanya ada dua dana pensiun yang memiliki hasil investasi negatif, tanpa menyebutkan namanya. Sedangkan, dana pensiun lainnya masih di atas 2%.

“Sampai Juni kemarin rata-rata ada yang di atas 5% lalu 3% dan 2%. Jadi masih cukup baik,” imbuhnya.

Bambang bilang selama ini asosiasi juga sudah selalu menghimbau agar dewan pengawas dan pengurus dana pensiun untuk melakukan harmonisasi dengan pendirinya. Termasuk, meminta pertanggungjawaban pendiri apakah masih bisa mengangsur atau bagaimana.

Dari sisi pemain, Pengurus Bidang Investasi Dapen BNI Bedie Roesnadi bilang, pihaknya telah memiliki tata kelola yang komprehensif sesuai dengan ketentuan Otoritas.

“Pengelolaan investasi Dapen BNI mengacu pada ketentuan OJK, Arahan Investasi, dilengkapi dengan Buku Pedoman dan Komite Investasi,” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Kaji Pembentukan Lembaga Dana Pensiun, Iuran PNS Masih Dikelola PT Taspen?

Ia menambahkan saat ini Dana Pensiun BNI memiliki rasio pendanaan berada pada level 103% untuk memenuhi kewajiban Dapen. Di mana total investasi Dana Pensiun BNI Per Juli 2022 senilai Rp 6,8 triliun.

“Saat ini lebih banyak pada aset berupa Surat Berharga, baik Surat Berharga Negara maupun korporat, dengan komposisi sekitar 50% dari total Investasi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×